TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan efisiensi anggaran yang diperintahkan Presiden Prabowo Subianto berdampak pada pola kerja dan sarana yang menunjang kerja para pegawai di lembaga/kementerian. Di Kementerian Perindustrian misalnya, sistem kerja fleksibel atau flexible working arrangement diterapkan untuk para pegawai untuk mengakali anggaran yang cekak.
Salah satu pegawai Kementerian Perindustrian, Alyssa, bukan nama sebenarnya, mengatakan ritme kerja ini mulai diterapkan awal Februari 2025. Ia pun terpaksa mencari kafe di sekitar kantornya di Kuningan, Jakarta Selatan, untuk bisa bekerja. “Kerja jadi nggak kondusif,” kata Alyssa ketika dihubungi Tempo pada Sabtu, 9 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Alyssa menceritakan pemangkasan anggaran ini juga menyebabkan penggunaan listrik dibatasi seperti akses elevator. Dari sekitar delapan lift yang biasa digunakan oleh pegawai, hanya setengahnya yang saat ini beroperasi. Selain itu, penghematan pun menyasar penggunaan air.
Kementerian Perindustrian mendapat pemangkasan anggaran sebesar 44,38 persen atau mencapai Rp 1,1 triliun. Padahal pagu anggaran total mereka di 2025 hanya Rp 2,5 triliun. Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Eko Cahyanto membenarkan kementeriannya harus mengambil banyak cara untuk menyesuaikan adanya efisiensi anggaran. Beberapa langkah yang diambil adalah pengurangan penggunaan daya listrik dan air, membatasi perjalanan dinas di dalam maupun luar negeri, hingga pembatasan aktivitas di lingkungan kementerian.
Dampak pemangkasan juga diungkapkan oleh salah satu pegawai di unit pelaksana teknis di Kementerian Pariwisata, Jenna, bukan nama sebenarnya. Sejak pemerintah mengumumkan efisiensi anggaran di berbagai kementerian/lembaga, penggunaan pendingin ruangan atau air conditioner (AC) mendadak dikurangi. “Kalau cuaca panas banget baru AC dinyalakan di beberapa tempat saja,” kata Jenna kepada Tempo.
Alokasi anggaran untuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tahun 2025 sekitar Rp1,7 triliun. Alokasi anggaran itu dibagi untuk dua kementerian. Kementerian Pariwisata mendapat bagian sekitar Rp1,4 triliun dan Kementerian Ekonomi Kreatif mendapat jatah sekitar Rp 279 miliar.
Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata Haryanto mengharapkan penerapan efisiensi anggaran di lingkungan Kementerian Pariwisata diupayakan tidak sampai mengganggu pelaksanaan program, termasuk program promosi pariwisata Indonesia. "Jadi secara praktis, kita fokus ke fungsi utama kita di regulasi dan fasilitas," kata Haryanto usai Monthly Brief Kementerian Pariwisata pada Jumat, 7 Februari 2025.
Efisiensi anggaran di setiap kementerian/lembaga mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dikeluarkan pada 22 Januari 2025. Kementerian Keuangan merespons perintah efisiensi anggaran tersebut dengan mengeluarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA 2025.