Tak Terbukti Curang, Tia Rahmania Dapat Dukungan Warga Dapil Banten 1

5 hours ago 2

loading...

Tia Rahmania mendapat dukungan dari Ketua Umum Ormas Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni. Foto/Ist

SERANG - Calon Anggota DPR Tia Rahmania tak terbukti curang dalam Pemilihan umum (Pemilu) 2024. Hal itu sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Dimana berdasarkan putusan Perkara Nomor 603/Pdt.Sus-Parpol Pn.Jkt.pus dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Tia tidak terbukti melakukan penggelembungan suara.

Diketahui, Tia Rahmania sebelumnya dipecat oleh Mahkamah Partai PDI Perjuangan (PDIP) karena disebut terlibat dalam kasus penggelembungan suara dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Alhasil, dia batal dilantik sebagai anggota DPR RI daerah pilih (Dapil) Banten 1 yakni Lebak-Pandeglang.

Padahal pada Pemilu 2024 lalu, Tia memperoleh suara terbanyak. Meski demikian posisinya digantikan oleh Bonnie Triyana selaku caleg PDIP daerah pemilihan (Dapil) Banten 1 yang meraih suara terbanyak kedua.

Merespon soal itu, sejumlah warga Banten bereaksi dan memberi dukungan. Salah satunya dari Ketua Umum Ormas Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni.

"Gerakan mendukung Tia Rahmania adalah gerakan arus bawah yang menuntut agar pemerkosaan terhadap hak politik rakyat segera dihentikan. Oleh karena itu kami ormas Badak Banten Perjuangan siap menjadi garda terdepan dalam melawan ketidakadilan dan kesewang-wenangan kekuasaan," kata Eli Sahroni dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).

Dia menegaskan bahwa perjuangannya ini merupakan bentuk konsistensi dalam menegakan keadilan di tanah ibu Pertiwi.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online