Ucapan Prabowo soal Londo Ireng Berisiko Tingkatkan Represi

14 hours ago 14

YAYASAN Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mengecam pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengibaratkan wartawan, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat sebagai 'londo ireng'. Ketua YLBHI Muhammad Isnur menilai ucapan Prabowo bukan sekadar candaan, melainkan pelabelan terhadap kelompok kritis sebagai pihak yang tak setia kepada bangsa, bekerja untuk kepentingan asing, bahkan secara tersirat sebagai pengkhianat.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut Isnur, apa pun yang diucapkan Presiden memiliki konsekuensi politik karena ia memegang jabatan tertinggi di pemerintahan. Dia melihat penyematan londo ireng bisa meningkatkan risiko represi terhadap kelompok tersebut.

Ketika wartawan, pengamat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil dicap sebagai londo ireng, maka aparat, pejabat, pendengung politik, maupun pendukung pemerintah, menurut dia, dapat merasa memperoleh pembenaran untuk mengawasi, mengintimidasi, membatasi kegiatan, melakukan persekusi digital. "Bahkan mengkriminalisasi mereka," kata Isnur saat dihubungi pada Jumat, 24 Juli 2026.

Isnur menyampaikan bahwa risiko tersebut bukan sesuatu yang abstrak karena kelompok kritis telah berulang kali menghadapi intimidasi, kekerasan, serta kriminalisasi. Pelabelan dari Kepala Negara dapat memperbesar ancaman tersebut.

"Ketika kelompok tertentu telah dicap sebagai musuh bangsa, pengawasan akan dianggap wajar, intimidasi dianggap perlu, dan kriminalisasi dibenarkan atas nama stabilitas," ucap dia.

Ketika Presiden juga mempertanyakan siapa yang menggaji wartawan, pengamat, dan LSM, Isnur menganggap pertanyaan itu membalik hubungan paling mendasar antara negara dan warga negara. Mengingat bukanlah Presiden yang menggaji rakyat, melainkan rakyatlah yang membiayai gaji, tunjangan, dan fasilitas bagi presiden serta pemerintahannya.

Oleh sebab itu justru rakyat yang berhak memeriksa ketepatan dari setiap kebijakan, penggunaan anggaran, dan tindakan pejabat publik. Termasuk mempertanyakan siapa yang membiayai partai politik, kelompok pendukung pemerintah, hingga jaringan bisnis yang memiliki akses terhadap kekuasaan.

"Rakyat menggaji Presiden untuk menjalankan konstitusi, bukan untuk menentukan siapa yang boleh mengkritiknya," tutur Isnur.

Isnur kemudian menukil Pasal 1 ayat (2) UUD Tahun 1945 yang menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat serta Pasal 1 ayat (3) yang menyatakan Indonesia adalah negara hukum. Sehingga dia menyerukan bahwa kritik bukan hadiah dari Presiden, melainkan hak melekat pada rakyat untuk melaksanakan kedaulatan rakyat.

"Demokrasi membutuhkan pers yang bebas, pengadilan yang independen, dan masyarakat sipil yang kritis. Ketiganya bukan pengganggu pemerintahan, melainkan pagar agar kekuasaan tidak berubah menjadi kesewenang-wenangan," ujar dia.

YLBHI menyerukan kepada pers, akademisi, mahasiswa, pembela HAM, dan seluruh organisasi masyarakat sipil untuk memperkuat solidaritas dan menolak tunduk terhadap intimidasi.

"Presiden hanyalah pemegang mandat sementara. Rakyat dan konstitusi adalah pemilik sah republik ini. Presiden tidak boleh menggunakan mandat rakyat untuk menyerang rakyat," kata Isnur.

Saat berpidato di puncak peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa pada Kamis, 23 Juli 2026, Prabowo menuding kelompok kritis sebagai wujud londo ireng di zaman modern. Tentara berkulit hitam yang dimaksud Prabowo adalah jurnalis, para pakar hingga lembaga swadaya masyarakat yang tidak bekerja untuk pemerintah.

"Kita tahu ada orang-orang Indonesia yang senang mengabdi dan berbakti kepada bangsa lain. Itu yang dulu kita sebut londo ireng yang ikut Belanda perang melawan kita," ucap Prabowo di Jakarta Convention Center, Jakarta, pada Kamis malam, 23 Juli 2026.

"Londo-londo ireng ini sampai sekarang masih ada, hanya sekarang dia pakai baju lain kan. Wartawan, jurnalis, pengamat, LSM ,” kata Ketua Umum Partai Gerindra itu melanjutkan.

Prabowo lantas mempertanyakan siapa yang menggaji LSM  dan membayar tagihan listrik hingga telepon mereka. Kendati begitu, dia mengklaim pemerintah tidak antikritik.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online