Unud: Kampus Tak Akan Biarkan Intervensi dari Pihak Manapun, Termasuk dari TNI

20 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana (Unud), Ni Nyoman Dewi Pascarani, menanggapi polemik yang terjadi pasca beredarnya dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Unud dengan Komando Daerah Militer (Kodam) IX Udayana. Dia mengklaim, tidak ada praktik militerisme dalam aktivitas kampus.

“Tujuannya sebetulnya adalah untuk menguatkan atau meningkatkan pendidikan, pelayanan, pelaksanaan Tri Dharma, sama seperti kerja sama dengan instansi lain seperti ke Polri juga, Kejati juga atau pemerintah daerah lain, kita memang menjalin kerja sama dengan berbagai instansi, termasuk juga swasta,” ujar Pascarani saat dihubungi Tempo.co di Denpasar, Selasa, 1 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ditanya ihwal salah satu poin kerja sama antara Unud dan TNI AD yang banyak dipersoalkan, yakni pertukaran data dan informasi, Pascarani menjelasakan, hal tersebut dilakukan untuk membantu Unud dalam memetakan wilayah-wilayah mana saja di Bali yang perlu dilakukan penelitian lebih lanjut atau perlu diadakan pengabdian. 

“TNI (Tentara Nasional Indonesia) punya data yang cukup baik tentang di mana daerah tertinggal, jadi kita bisa bertukar, ini nih daerah yang perlu diadakan pengabdian,di sini daerah yang diperlukan penelitian lebih lanjut," kata dia.  

Sementara itu, terkait dengan kekhawatiran mahasiswa mengenai pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) dengan cara-cara militer, dia mengklaim tidak ada proses kemiliteran apapun dalam aktivitas kampus.

“Penolakan ini muncul sebagai respons kekhawatiran kami terhadap masuknya unsur militerisasi dalam institusi pendidikan, yang seharusnya tetap netral dan bebas dari kepentingan sektoral tertentu,” kata Ketua BEM Unud I Wayan Arma Surya Darmaputra dalam pernyataan tertulisnya, Senin, 31 Maret 2025.

Pascarani menegaskan, Unud memiiliki aturan yang tegas untuk tidak membiarkan intervensi dilakukan pihak manapun, termasuk TNI. 

“Sama sekali tidak ada proses kemiliteran dalam aktivitas kampus, kampus itu juga memiliki aturan sendiri, memiliki kewenangan sendiri, dan Universitas Udayana tentunya tidak akan membiarkan ada intervensi dari pihak manapun termasuk dari pihak TNI, kami memiliki setiap aturan yang mengatur kegiatan kami, termasuk PKKMB,” ujarnya.

Pascarani juga menekankan, proses seleksi penerimaan mahasiswa baru bakal berlaku sama untuk semua lapisan masyarakat. “Proses seleksi itu akan berlaku sama dengan lapisan masyarakat manapun dari unsur manapun,” kata dia.

“Yang diributkan itu kan kita seolah-olah memberikan kuota khusus atau jalur khusus ya, itu tidak benar, yang pasti di dalam PKS itu juga disebutkan jika sudah lulus seleksi, jadi memang tetap ada seleksi, kemudian seleksinya itu tetap berlaku sama dengan seleksi yang lain,” ujarnya.

Dosen Ilmu Politik Unud, Efatha Filomeno Borromeu Duarte, menilai kampus perlu menegaskan diri sebagai tempat nalar bertumbuh. Sementara, ihwal apa yang menjadi kekhawatiran mahasiswa mengenai militer masuk kampus, kata dia, yang menjadi persoalan bukan militer masuk kampus, tapi ketidaktahuan untuk mengaturnya.

“Militer masuk kampus bukan masalah. Masalahnya, kita sering tidak tahu bagaimana cara mengaturnya,” kata dia kepada Tempo.co melalui pesan tertulis pada Rabu, 2 April 2025.

Sebab itu, dia berpandangan, jika Unud bisa memastikan tiga hal yakni transparansi, kesetaraan, dan kontrol sipil maka kerja sama ini justru menyehatkan demokrasi dan memperluas keilmuan. 

“Setelah ditelusuri, masalahnya, bukan karena kerja sama ini dilakukan secara terburu-buru atau sporadis. Justru karena ia diumumkan tanpa kerangka narasi yang kokoh, ia dianggap menabrak ruang publik seperti truk tanpa rem, secara prosedural memang legal, tapi secara psikologis bikin panik. Ini bukan soal surat-menyurat atau tanda tangan, ini soal sensitivitas memori kolektif bangsa terhadap militerisasi ruang sipil," kata dia.

Sebelumnya, merespons gejolak yang ditimbulkan perjanjian ini, pada Senin, 31 Maret 2025, melalui laman Instagram resminya @univ.udayana mengklarifikasi bahwa Unud berfokus pada pendidikan karakter dan kebangsaan bukan militerisasi kampus.

Dalam rilis tersebut, diterangkan bahwa PKS yang beredar di media sosial merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)  Nadiem Makarim dan Panglima TNI Yudo Margono yang ditandatangani pada 27 Oktober 2023, yang bertujuan mewujudkan sinergisitas dalam bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. 

Rektor Unud, I Ketut Sudarsana, juga menegaskan bahwa kerja sama ini tidak bertujuan untuk membawa praktik militer ke dalam kampus melainkan untuk memberikan penguatan pendidikan karakter dan bela negara bagi mahasiswa serta meningkatkan kedisiplinan dan wawasan kebangsaan.

“Kami ingin meluruskan bahwa kerja sama ini tidak akan mengintervensi ruang akademik atau kebebasan berpikir di kampus. Seluruh program kerja sama akan bersifat edukatif, terbuka, dan partispatif,” ujar Sudarsana dikutip dari keterangan resmi pada Senin, 31 Maret 2025.

Di sisi lain, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) Unud, I Nengah Aditya Kusuma Putra, menyebut Nota Kesepahaman antara Kemendikbudristek dengan TNI pada 27 Oktober 2023 itulah yang kemudian menjadi pintu pembuka masuknya militer ke dalam kampus.

"Kehadiran militer di ranah akademik bukanlah hal baru, mengingat keterlibatan militer dalam pengawasan kampus di era Orde Baru. Hal ini mengingatkan kita bagaimana institusi pendidikan pernah menjadi alat kontrol ideologis negara," ujar Adit kepada Tempo melalui pesan tertulis Rabu, 2 April 2025.

Lebih lanjut, menurut dia, dokumen perjanjian ini tidak memiliki batas yang tegas untuk menjaga independensi perguruan tinggi. "Ketiadaan batasan yang tegas antara para pihak membuatnya rentan terhadap penyalahgunaan dan berpotensi mengancam kebebasan akademik, independensi perguruan tinggi, serta hak mahasiswa dalam proses pendidikan. Dalam kondisi seperti ini, ada risiko intervensi terhadap kajian dan penelitian kritis dengan dalih menjaga stabilitas negara atau alasan lainnya," kata dia.

Selain itu, dia juga menyinggung soal buramnya arah yang dituju ditambah minimnya transparansi dalam perumusan perjanjian. "Oleh karena itu, BEM FH Universitas Udayana secara tegas menolak kerja sama ini dan menuntut agar perjanjian tersebut dicabut demi menjaga independensi akademik serta kebebasan berpikir di lingkungan kampus," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Adit merinci setidaknya tiga hal yang menjadi kekhawatirannya apabila PKS ini tetap berjalan, yakni ancaman terhadap kebebasan akademik; politik pendidikan dan normalisasi militerisme serta reproduksi doktrin negara versus kebebasan berpikir.

Sebelumnya, pada Ahad, 30 Maret 2025, BEM FH Unud telah menunjukan sikap kontra dan tuntutan kepada Unud untuk mencabut perjanjian kerja sama dengan TNI AD melalui petisi yang diunggah di laman change.org berjudul Kampus Bukan Barak : Cabut Kerja Sama Universitas Udayana dengan TNI AD!  

Dipantau Tempo, hingga Rabu, 2 April 2025 pukul 17.52 WITA petisi tersebut setidaknya telah ditandatangani oleh 13.493 orang. 

Untuk diketahui, ruang lingkup PKS ini sebagaimana dimuat dalam Pasal 2 dokumen perjanjian bernomor B/2134/UN14.IV/HK.07.00/2025 meliputi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat) melalui kegiatan; kordinasi dan sinkronisasi program; peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM); penelitian pengembangan, dan pemanfaatan rekacipta; pertukaran data dan informasi; kampanye informasi dan publikasi bela negara serta terakhir kegiatan kerja sama lain yang disepakati oleh para pihak.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online