24.539 Pendaftar UTBK 2025 Memilih Lokasi Tes di Kampus UPI

21 hours ago 8

TEMPO.CO, Bandung -- Sebanyak 24.539 orang mendaftar untuk ikut Ujian Tulis Berbasis Komputer pada Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau UTBK SNBT 2025 di kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Kepala Divisi Rekrutmen Mahasiswa Baru Direktorat Pendidikan UPI Ahmad Mudzakir mengatakan, peserta ujian tersebar di kampus Bandung dan beberapa kampus lainnya. “Peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali,” kata Ahmad pada Jumat 18 April 2025.

Rinciannya, peserta yang mengikuti tes UTBK di UPI Kampus Bumi Siliwangi yang berlokasi di Bandung sebanyak 16.586 peserta. Kemudian calon peserta tes di UPI Kampus Cibiru berjumlah 2.530 peserta, UPI Kampus Sumedang 1.451 pendaftar. Adapun UPI Kampus Purwakarta tercatat 2.169 orang, UPI Kampus Tasikmalaya bakal diikuti 1.092 peserta, dan UPI Kampus Serang di Banten terdata 711 pendaftar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ahmad menjelaskan, kampus UPI Bandung juga menjadi tempat pelaksanaan UTBK bagi peserta disabilitas. Tempat yang disiapkan di Gedung Sistem dan Teknologi Informasi UPI. “Pendaftar yang tuna netra sebanyak 10 orang, tuna rungu 6 peserta, tuna wicara dan tuna daksa masing-masing satu orang,” ujarnya.

Sesuai aturan, calon peserta yang dapat mengikuti UTBK SNBT 2025 adalah siswa lulusan tahun 2023 dan 2024, juga Siswa Kelas XII tahun 2025. Hasil UTBK hanya berlaku untuk mendaftar SNBT 2025. Mekanisme seleksi SNBT dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan perguruan tinggi negeri.

Ahmad menjelaskan, UTBK di UPI dihelat dalam satu gelombang, yaitu mulai 23 April hingga 5 Mei 2025. Waktu ujian terbagi dalam dua sesi setiap hari. Sesi pertama pada pagi hari akan dimulai dari pukul 06.45 WIB sampai 10.30 WIB. Adapun sesi kedua siang hari dimulai pukul 12.30 WIB sampai dengan pukul 16.45 WIB.

Tata tertib peserta ujian seperti dilansir dari laman resmi panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) antara lain, peserta diwajibkan membawa kartu tanda pengenal ujian, salinan ijazah SMA sederajat yang sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan kelas XII dari kepala sekolah dan dilengkapi pasfoto berwarna terbaru serta dicap sekolah atau membawa kartu identitas asli.

Ketentuan lainnya, peserta dilarang mengenakan kaos oblong (T-Shirt), diharuskan memakai sepatu dan wajib datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum tes dimulai. Peserta yang datang terlambat dengan alasan apa pun setelah ujian dimulai dilarang ikut tes. Larangan lainnya, seperti membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan, kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.

Pilihan Editor:

Anggota DPR: RUU Sisdiknas Masih Tahap Penyusunan Naskah Akademik

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online