TEMPO.CO, Jakarta - Musisi sekaligus anggota DPR Komisi X, Ahmad Dhani diisukan bakal dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan disingkat MKD, atas kasus dugaan diskriminasi dan seksis.
Sebelumnya, Ahmad Dhani sempat menghadiri rapat tentang naturalisasi pemain bola yang diselenggarakan pada 5 Maret 2025. Dalam rapat tersebut Ahmad Dhani diduga melontarkan ujaran yang dinilai seksis, menjatuhkan martabat perempuan, serta rasis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Koalisi Perempuan Indonesia, (KPI) Mike Verawati mengatakan bahwa pihaknya serta beberapa kelompok lain tengah menyusun sebuah petisi untuk memperkuat laporan terkait pernyataan Ahmad Dhani yang dinilai telah merendahkan martabat perempuan dalam rapat naturalisasi pemain bola kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
MKD merupakan lembaga yang berwenang menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat. Selain Ahmad Dhani sebelumnya MKD telah menerima beberapa laporan kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan DPR. Lantas siapa saja anggota DPR yang pernah berurusan dengan MKD?
1. Rieke Diah Pitaloka
Artis Rieke Diah Pitaloka pernah dilaporkan ke MKD terkait kritikannya terhadap kenaikan PPN 12 persen. Politikus Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) tersebut dilaporkan oleh Alfadjri Aditia Prayoga dengan tudingan pelanggaran kode etik. Aduan tersebut diteken ketua MKD tertanggal 27 Desember 2024.
Sebelumnya Anggota DPR dapil Jawa Barat tersebut sempat mengunggah video mengenai penolakan kebijakan tolak kenaikan PPN 12%. Video tersebut disertai dengan tagar #ViralForJustice dan #TolakKenaikanPPN12%. Video tersebut diunggah pada 6 Desember 2024.
2. Puan Maharani
Ketua DPR Puan Maharani juga pernah dipanggil oleh MKD. Putri Presiden RI ke-5 Megawati Seokarnoputri itu pernah dilaporkan karena merayakan ulang tahunnya saat rapat Paripurna pada Selasa 6 September 2022. namun, setelah diperiksa Wakil MKD yang pada saat itu menjabat, Dek Gam mengatakan bahwa Puan Maharani tidak terbukti melakukan pelanggaran etik. Ia juga mengatakan bahwa Puan tidak ikut merayakan ulang tahun saat para anggota dewan kompak menyanyi bersama dan mengucapkan selamat kepadanya. Putusan MKD menyebutkan bahwa Puan hanya menerima ucapan selamat dari peserta rapat saat rapat Paripurna, alih-alih merayakannya.
3. Bambang Soesatyo
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Bambang Soesatyo juga pernah berurusan dengan MKD. Ia dilaporkan oleh mahasiswa Universitas Islam Jakarta bernama Muhammad Azhari. Mahasiswa tersebut melaporkan Bambang Soesatyo karena pernyataannya tentang kesepakatan seluruh partai politik untuk mengamandemen undang-undang yang dinilai bertolak belakang denngan fakta dan bukti-bukti di lapangan. Pernyataan tersebut dilontarkan Bambang Soesatyo dalam sidang di kompleks parlemen Senayan, pada 24 Juni 2024. MKD kemudian menyatakan Bamsoet terbukti melanggar kode etik sebagai anggota DPR RI. Atas pelanggaran tersebut dirinya dijatuhi sanksi berupa teguran tertulis.
4. Harvey Malaiholo
Anggota Komisi IX DPR 2019-2024 Harvey Malaiholo pernah dipanggil oleh MKD. Pasalnya ialah ia kedapatan menonton video porno saat sedang rapat. Setelah diperiksa MKD memutuskan untuk menghentikan kasus dugaan pelanggaran etik tersebut. Anggota MKD Junimart Girsang menyebut bahwa berdasarkan klarifikasi Harvey Malaiholo ia tidak sengaja membuka video porno ketika itu karena video tersebut dikirimkan oleh nomor tidak dikenal.
5. Effendi Simbolon
Effendi Simbolon merupakan politikus dari partai PDIP. Effendi pernah dilaporkan ke MKD DPR RI pada Selasa, 13 September 2022 karena dinilai telah melanggar kode etik. Effendi Simbolon dilaporkan oleh Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Penggerak Keadilan (GMPPK) Bernard D. Namang. Ia dilaporkan karena tindakannya yang menyebut Tentara Nasional indonesia (TNI) seperti grombolan. Ia juga membandingkan TNI dengan Organisasi Masyarakat. Padahal TNI sendiri memiliki tupoksi dan aturan tersendiri.
Kendati kasus polemik pernyataan Ahmad Dhani telah menjadi sasaran kriti tokoh masyarakat. Namun, Wakil Ketua MKD DPR, Tubagus Hasanuddin mengatakan bahwa belum ada laporan kepada pihaknya. MKD akan memproses kontroversi dari anggota Komosi DPR RI itu jika sudah ada laporan. "Belum ada laporan," kata Hasanuddin saat dihubungi Tempo pada Selasa, 11 Maret 2025.
Sultan Abdurrahman, Dewi Nurita, Annisa Febiola, Eka Yudha Saputra, Daniel A. Fajri, Han Revanda Putra, Imam Hamdi, Hendrik Khoirul Mufid, Fathur Rachman, Hammam Izzuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini.