TEMPO.CO, Jakarta - Musisi sekaligus anggota DPR Ahmad Dhani diduga telah melakukan tindak diskriminasi dan seksis saat tengah mengikuti rapat membahas naturalisasi tim nasional pada Rabu, 5 Maret 2025.
Dhani menyarankan jika pemerintah hendak melakukan naturalisasi maka sebaiknya memilih pemain yang berasal dari negara Afrika atau Korea.
“Yang mirip-mirip kita, enggak masalah banyak, yang penting warna kulitnya masih sama seperti kita,” kata dia dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan PSSI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 5 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ahmad Dhani juga menyarankan agar naturalisasi dapat dilakukan kepada pemain 40 tahun dan dijodohkan dengan perempuan Indonesia. “Naturalisasi pemain bola yang hebat, lalu kita jodohkan dengan perempuan Indonesia. Nah, anaknya itu yang kita harapkan menjadi pemain bola yang bagus juga," ujar politikus Partai Gerindra itu.
Pernyataan ini dilanjutkan dengan menyebutkan bahwa jika pemain sepakbola yang dinaturalisasi itu beragama Islam maka bisa dinikahkan dengan empat perempuan.
Pernyataan Ahmad Dhani dalam agenda rapat DPR RI tersebut menuai kritikan dari sejumlah tokoh masyarakat. Pernyataan tersebut juga dinilai tidak pantas dikeluarkan oleh seorang wakil rakyat sehingga dianggap menurunkan marwah lembaga negara. Berikut kritik berbagai pihak soal kasus dugaan dikriminasi dan seksi yang dilakukan Ahmad Dhani.
1. Koalisi Perempuan Indonesia Bakal Laporkan Ahmad Dhani ke MKD
Pernyataan Ahmad Dhani dalam rapat naturalisasi pada Rabu, 5 Maret 2025 mendapat sorotan dari Koalisi Perempuan Indonesia. Sekjen KoalisiPerempuan Indonesia, Mike Verawati mengatakan bahwa pihaknya serta beberapa kelompok lain tengah menyusun sebuah petisi untuk memperkuat laporan terkait pernyataan Ahmad Dhani kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
"Dalam waktu dekat setelah terhimpun, kami akan ajukan," ujar Mike saat dihubungi pada Sabtu, 8 Maret 2025.
Mike mengatakan bahwa pernyataan Ahmad Dhani dalam rapat tersebut bertentangan dengan amanat konstitusi yaitu Undang-undang Dasar 1945 Pasal 28 I ayat 2. Pasal tersebut menyatakan setiap orang bebas dari perlakuan diskriminatif dan berhak memperoleh perlindungan. Ia juga menegaskan bahwa DPR perlu memastikan bahwa legislator mampu memahami perspektif keadilan gender dan memastikan DPR sebagai lembaga yang menjalankan konstitusi serta menegakkan hak asasi manusia.
2. Komnas Perempuan Nilai Pernyataan Ahmad Dhani Brtentangan dengan 4 Pilar Kebangsaan
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau biasa disebut komnas perempuan menilai bahwa pernyataan Ahmad Dhani dalam rapat DPR terklait naturalisasi pemain tersebut bertentangan dengan nilai-nilai dalam 4 Pilar Kebangsaan. Anggota Komnas Perempuan Dewi Kanti di Jakarta pada Jumat 7 Maret 2025 mengatakan bahwa pelanggaran pernyataan Ahmad Dhani tersebut mengindikasikan ketidakseriusan dalam melaksanakan tugas DPR RI terkait peran pengawasan DPR RI.
"Pemeriksaan perlu dilakukan oleh MKD untuk memperkuat kewibawaan DPR RI dengan memastikan peristiwa serupa tidak terulang kembali," katanya.
Selain itu, Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyeni juga turut mengencam musikus Ahmad Dhani lewat pernyataannya ang sedang menjadi perbincangan publik belakangan ini. Ia menilai pernyataan tersebut merendahkan martabat perempuan, martabat indonesia, dan bersifat rasis.
"Komnas Perempuan mengecam pernyataan anggota DPR Ahmad Dhani. Pernyataan Ahmad Dhani melecehkan perempuan karena menempatkan perempuan sekedar mesin reproduksi anak, pelayan seksual suami," ujarnya.
3. KPPI Anggap Pernyataan Ahmad Dhani sebagai Kegagalan Sistem Pemilu
Presidium Kaukus Perempuan Politik (KPPI), Kanti W Janis menilai polemik pernyataan Komisi X DPR Ahmad Dhani doal naturalisasi pemain bukan hanya sekedar permasalahan karakter buruk. Menuruntnya kasusu tersebut telah mencerminkan kegagalan sistem pemilihan umum yang selama ini berlaku di indonesia.
“Kehadiran orang-orang seperti Ahmad Dhani sebagai pembuat kebijakan menunjukkan kegagalan sistem pemilu kita. Sistem pemilu kita tidak mampu memfilter orang-orang seksis, inkompeten seperti Ahmad Dhani,” ujar Kanti melalui pesan tertulis ketika dihubungi Tempo pada Sabtu, 8 Maret 2025.
Menurut Kanti, Ahmad Dhani bukan pejabat pemerintah yang ertama yang melontarkan pernyataan bernada seksis ke ruang publik. Dirinya menyebut beberapa pernyataan bernada serupa yang pernah dilontarkan pejabat, seperti Tito Karnavian saat menjabat sebagai Kepala Polri yang menyatakan bahwa dalam kasus pemerkosaan, terkadang polisi harus bertanya kepada korban, apakah selama pemerkosaan merasa nyaman.
Lebih lanjut, Kanti berujar, rekam jejak Ahmad Dhani yang sudah pernah mencicipi jeruji besi atas kasus ujaran kebencian, menjadi bukti bahwa musikus tersebut tidak kompeten dan tak mumpuni menjadi seorang wakil rakyat.
Kendati kasus polemik pernyataan Ahmad Dhani telah menjadi sasaran kritik tokoh masyarakat. Namun, Wakil Ketua MKD DPR, Tubagus Hasanuddin mengatakan bahwa belum ada laporan kepada pihaknya. MKD akan memproses kontroversi dari anggota Komisi DPR RI itu jika sudah ada laporan. "Belum ada laporan," kata Hasanuddin saat dihubungi Tempo pada Selasa, 11 Maret 2025.
Novali Panji Nugrojo, Hanin Marwah, Hamam Izudin, dan Antara turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan editor: Kontroversi Pernyataan Ahmad Dhani, Petisi hingga Dianggap Kegagalan Pemilu