Alasan Pembahasan Revisi UU TNI Digelar di Hotel Mewah

5 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat revisi undang-undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) secara tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat yang dilakukan selama dua hari mulai dari Jumat, 14 Maret 2025 hingga Sabtu, 15 Maret 2025. Para anggota dewan rencananya baru akan keluar dari hotel pada Ahad pagi ini. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rapat konsinyering itu dilakukan oleh panitia kerja (Panja) Komisi I DPR bersama dengan pemerintah untuk membahas RUU TNI. Berdasarkan pantauan Tempo, anggota dewan yang hadir di antaranya Utut Adianto, Ahmad Heryawan, Tubagus Hasanuddin, hingga Rizki Aulia Natakusumah. Sementara perwakilan pemerintah yang terlihat hadir ada Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan. 

Digelarnya agenda rapat pembahasan RUU TNI di hotel mewah tersebut mengundang kritik dari masyarakat, terlebih karena digelar di tengah kebijakan pemangkasan anggaran. Ketua Komisi I DPR Utut Adianto sendiri memilih tidak menanggapi hal tersebut. "(Efisiensi) itu kan pendapatmu," ujarnya saat ditemui di sela-sela rapat di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025.

Utut beralasan, DPR memang sudah biasa memesan hotel mewah untuk menggelar rapat di sana. "Dari dulu (DPR sudah rapat di hotel mewah), coba kamu cek," ucap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut. 

Dia kemudian mencontohkan dengan beberapa agenda pembahasan undang-undang yang juga dilaksanakan di hotel mewah, salah satunya pembahasan Undang-Undang Kejaksaan di Hotel Sheraton, Gandaria serta pembahasan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Hotel Intercontinental, Pondok Indah. "Kok, enggak kamu kritik (agenda rapat yang dulu)," kata Utut. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dave Laksono mengatakan, pembahasan terkait UU TNI akan diusahakan untuk rampung sesegera mungkin. Menurut dia, komisi bidang pertahanan DPR tidak ingin bertele-tele dan ingin secara efisien membahas UU TNI.

“Sekarang lagi proses pembahasan. Segera mungkin, kami enggak mau bertele-tele tetapi semua prosesnya itu harus dilalui,” ujar Dave saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu, 12 Maret 2025.

Dave tak sepakat jika komisinya dianggap terburu-buru dalam pembahasan UU TNI. Menurut dia, asalkan semua tahapan pembuatan perundang-undangan terlewati maka prosesnya memang harus efisien. “Mau panjang mau pendek, selama (semua) tahapan dilalui, itu tidak ada masalah,” kata dia.

Hammam Izzuddin dan Novali Panji Nugroho ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online