TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia atau TNI disebut sedang merencanakan mengubah kurikulum sistem pendidikan dengan memangkas masa pendidikan bagi prajurit. Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen TNI Mayor Jenderal Hariyanto mengatakan, bahwa sistem pendidikan bagi prajurit perlu penyesuaian.
"TNI menyesuaikan sistem pendidikan dengan kebutuhan organisasi," katanya saat dihubungi Tempo pada Selasa, 18 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hariyanto mengatakan, dinamika strategis yang terjadi di lingkungan pertahanan juga menjadi pertimbangan untuk mengubah sistem pendidikan prajurit tersebut. Dia menyatakan, wacana ini sudah melalui pertimbangan yang matang.
"Baik dari aspek efektivitas pembelajaran, kesiapan prajurit, hingga tuntutan operasional di lapangan," ujarnya.
Dia mengatakan, segala bentuk kebijakan yang disusun TNI akan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab, menurut dia, wacana ini ditujukan untuk kepentingan strategis pertahanan negara.
"Hingga saat ini kebijakan mengenai percepatan masa pendidikan untuk prajurit TNI masih dalam tahap kajian dan pembahasan internal," ucapnya.
Sebelumnya, Tempo memperoleh berita acara hasil rapat koordinasi pembahasan Rencana Perubahan Kurikulum Pendidikan Prajurit Tahun Ajaran 2025.
Hasil rapat tersebut menyebutkan jika waktu Pendidikan Dasar Kemiliteran untuk Perwira atau Diktupa yang semula dilakukan dalam rentang waktu 5,5 bulan, diperpendek menjadi 4 bulan.
Sementara untuk Pendidikan Dasar Kecabangan Perwira atau Dikcabpa diperpendek menjadi 3 bulan dari semula 5 bulan.
Seorang narasumber yang mengetahui rapat koordinasi itu bercerita, perubahan juga akan dilakukan pada masa pendidikan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat atau Seskoad dari semula 10 bulan menjadi 4 bulan.
Dengan begitu, kata narasumber ini, pendidikan Seskoad bagi prajurit dapat dilaksanakan dua kali dalam satu tahun. Perubahan serupa juga dilakukan terhadap pendidikan Sesko di masing-masing matra TNI.
Tak hanya menyentuh pendidikan di kalangan prajurit, perubahan juga akan dilakukan pada masa pendidikan taruna di Akademi Militer.
"Pendidikan taruna Akmil semula 4 tahun dikembalikan menjadi 3 tahun," kata narasumber ini.
Andi Adam dan Francisca Christy Rosana berkontribusi dalam penulisan artikel ini.