AMMSI Dukung BGN Hentikan MBG Saat Libur Sekolah

2 hours ago 1

ASOSIASI Mitra Makan Bergizi Gratis Seluruh Indonesia (AMMSI) justru membela langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama masa libur sekolah. Di tengah gelombang protes dari sebagian mitra, organisasi ini menilai kebijakan tersebut penting untuk menekan pemborosan anggaran sekaligus merapikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dukungan itu disampaikan AMMSI melalui pernyataan tertulis pada Rabu, 17 Juni 2026, setelah BGN menerbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional SPPG pada periode hari libur dalam pelaksanaan MBG tahun anggaran 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut AMMSI, penghentian sementara operasional dapur MBG selama libur merupakan bentuk pengendalian belanja negara yang rasional. Kebijakan tersebut juga dinilai memberi kepastian mekanisme kerja bagi SPPG, sehingga program berjalan lebih tertib dan sesuai kebutuhan layanan. “Setiap rupiah yang dialokasikan untuk Program Makan Bergizi Gratis harus digunakan secara efektif, transparan, dan akuntabel,” demikian pernyataan mereka.

Tak hanya mendukung kebijakan BGN, AMMSI juga menyoroti persoalan lain yang dinilai lebih mendesak: munculnya dapur-dapur baru di luar mekanisme resmi. Mereka mengungkap adanya praktik jual beli titik dapur, meski portal pendaftaran telah lama ditutup.

AMMSI menilai praktik tersebut berpotensi mengacaukan perencanaan program. Dapur yang dipaksakan beroperasi di wilayah yang sudah melebihi kuota dinilai bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko memicu pemborosan anggaran negara. “Kami menolak keras dapur-dapur yang muncul di luar mekanisme resmi, terutama yang berasal dari praktik jual beli titik. Jika tetap dipaksakan beroperasi, akan terjadi surplus dapur yang membebani keuangan negara,” tulis AMMSI.

Karena itu, AMMSI mendesak BGN bersama aparat pengawas internal pemerintah dan pemangku kepentingan terkait segera menertibkan dapur-dapur ilegal tersebut. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah penyimpangan sekaligus menjaga kredibilitas program strategis nasional.

“Efisiensi anggaran harus berjalan beriringan dengan pengawasan yang kuat. Tidak boleh ada ruang bagi praktik ilegal dalam pelaksanaan program,” kata mereka.

Tempo telah meminta tanggapan BGN terkait pernyataan AMMSI, termasuk mengenai dugaan keberadaan dapur di luar mekanisme resmi dan kelebihan kuota. Namun hingga artikel ini ditulis, belum ada jawaban dari pihak BGN.

AMMSI menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan MBG sebagai bagian dari dukungan terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Mereka menekankan, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh disiplin tata kelola dan integritas pelaksana di lapangan.

Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) menilai keputusan penghentian pemberian MBG di masa libur sekolah berpotensi memukul kegiatan operasional dapur MBG dan rantai pasok bahan pangan yang selama ini menopang program tersebut.

Ketua Umum DPP GAPEMBI Alven Stony mengatakan organisasinya menolak Surat Edaran BGN Nomor 12 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 17 Juni 2026. Menurut dia, kebijakan itu tidak sejalan dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 tertanggal 29 Desember 2025 ataupun perjanjian kerja sama yang telah disepakati antara BGN dan para mitra.

Bagi para pengelola satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), penghentian program selama masa libur sekolah bukan sekadar menghentikan distribusi makanan. Alven mengatakan kebijakan tersebut juga mengancam keberlangsungan para relawan yang selama ini terlibat dalam operasional dapur. “Relawan tidak dapat bekerja, tidak dapat diberi honor selama masa libur,” kata Alven pada Kamis, 18 Juni 2026.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online