Asosiasi Fintech Soroti Gap Literasi Finansial Mahasiswa dan Praktik Digital

5 hours ago 3

Selular.ID – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar program edukasi finansial “Pindar Mengajar: Cerdas Mengelola, Bijak Bertransaksi” di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPN Veteran Yogyakarta pada 22 Mei 2026.

Program ini difokuskan untuk membahas kesenjangan antara pemahaman teoritis mahasiswa mengenai manajemen keuangan dengan praktik penggunaan layanan keuangan digital dalam kehidupan sehari-hari.

Inisiatif tersebut hadir di tengah semakin tingginya penggunaan layanan fintech di kalangan generasi muda, mulai dari pembayaran digital, paylater, hingga pinjaman online berbasis aplikasi.

Meski mahasiswa umumnya telah mengenal konsep pengelolaan keuangan melalui pendidikan formal, pengamat menilai penerapan prinsip tersebut dalam aktivitas finansial digital sehari-hari masih menghadapi berbagai tantangan.

Muhammad Wildan Fadhillah selaku Compliance Assistant Manager Indodana Fintech, mengatakan mahasiswa saat ini hidup di era ketika akses terhadap layanan finansial semakin mudah melalui perangkat digital.

Namun, kemudahan tersebut perlu diimbangi dengan pemahaman mengenai pengelolaan risiko dan penggunaan layanan keuangan secara bertanggung jawab.

Tonton juga:

Video Rekomendasi Untuk Anda

“Di masa perkuliahan, teknologi finansial harus dilihat sebagai alat pemberdayaan untuk mendukung kemandirian, mulai dari pengelolaan keuangan harian hingga akses modal untuk mulai berwirausaha. Namun, sebagai pengguna yang cerdas, mahasiswa wajib mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan memastikan setiap layanan digital yang digunakan telah berizin dan diawasi oleh OJK,” ujar Wildan.

Dalam sesi edukasi, Indodana menyoroti bahwa banyak mahasiswa memahami konsep dasar seperti pengelolaan anggaran, pengendalian pengeluaran, dan pentingnya menabung.

Namun dalam praktiknya, sebagian pengguna muda masih mudah terdorong oleh pola konsumsi digital yang instan, termasuk penggunaan layanan paylater atau pembiayaan online untuk kebutuhan non-prioritas.

Fenomena tersebut semakin terlihat seiring berkembangnya ekosistem digital yang membuat transaksi keuangan menjadi lebih cepat dan praktis.

Berbagai layanan keuangan digital kini dapat diakses hanya melalui smartphone, mulai dari pinjaman daring, cicilan digital, hingga investasi berbasis aplikasi.

Di satu sisi, perkembangan ini memperluas inklusi keuangan. Namun di sisi lain, pengguna yang belum memiliki literasi finansial memadai berpotensi menghadapi risiko pengelolaan utang maupun pengeluaran impulsif.

Sebagai perusahaan penyedia layanan dana tunai yang telah berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Indodana Fintech menilai edukasi menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem fintech yang sehat dan berkelanjutan.

Perusahaan juga mengingatkan mahasiswa untuk memahami legalitas layanan keuangan digital sebelum menggunakannya.

Dalam konteks industri, peningkatan literasi finansial menjadi perhatian regulator dan pelaku fintech karena penetrasi layanan digital di Indonesia terus meningkat, khususnya di kalangan usia produktif.

Generasi muda dinilai menjadi kelompok paling aktif menggunakan layanan keuangan berbasis aplikasi karena tingginya penggunaan perangkat mobile dan kebiasaan transaksi digital.

Kondisi tersebut membuat perguruan tinggi mulai menjadi salah satu ruang strategis untuk memperkuat edukasi literasi keuangan digital.

Selain memahami teori ekonomi dan manajemen keuangan, mahasiswa juga perlu memahami cara kerja layanan fintech, risiko penggunaan pembiayaan digital, hingga pentingnya menjaga kesehatan finansial jangka panjang.

Dalam program Pindar Mengajar, mahasiswa juga diajak memahami perbedaan antara kebutuhan produktif dan pola konsumsi berbasis gaya hidup.

Pemahaman tersebut penting agar layanan fintech dapat dimanfaatkan untuk mendukung produktivitas, termasuk kebutuhan pendidikan, pengembangan keterampilan, maupun memulai usaha kecil.

Kolaborasi bersama AFPI turut memperlihatkan peran industri fintech dalam memperluas edukasi publik mengenai penggunaan layanan keuangan digital yang aman dan bertanggung jawab.

Sebagai asosiasi resmi fintech pendanaan bersama di Indonesia, AFPI selama ini aktif mendorong peningkatan literasi digital dan perlindungan konsumen di sektor layanan pembiayaan berbasis teknologi.

Selain aspek finansial, edukasi ini juga menyoroti pentingnya literasi digital dalam menghadapi perkembangan teknologi yang semakin cepat.

Mahasiswa dinilai perlu memahami bagaimana algoritma promosi, kemudahan transaksi instan, dan pola konsumsi digital dapat memengaruhi keputusan finansial sehari-hari.

Program Pindar Mengajar sendiri akan terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya edukasi berkelanjutan bagi generasi muda.

Perusahaan menilai peningkatan pemahaman finansial dan digital menjadi fondasi penting agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi keuangan secara lebih produktif, aman, dan sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Asosiasi Fintech Syariah Indonesia Catat 249 Program Kolaborasi di 55 Perguruan Tinggi

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online