Batas Akhir Tersisa Beberapa Jam Lagi, Ribuan Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan

1 week ago 10

loading...

Puluhan ribu penyelenggara negara belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Padahal batas akhir penyampaian LHKPN adalah Jumat (11/4/2025) pada pukul 23.59 WIB. FOTO/DOK.SindoNews

JAKARTA - Puluhan ribu penyelenggara negara belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara ( LHKPN ). Padahal batas akhir penyampaian LHKPN adalah Jumat (11/4/2025) pada pukul 23.59 WIB.

"Berdasarkan data yang dihimpun bertanggal 9 April, masih ada sejumlah sekitar 16.000 wajib lapor LHKPN yang belum melaporkannya. Dari total sekitar 416.000 wajib lapor LHKPN," kata Tim Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (11/4/2025).

"Jika pelaporannya lewat dari tanggal 11 April, maka status pelaporannya adalah terlambat. Jadi nanti keterlambatan akan dihitung ketika laporan melewati tanggal 11 April atau sampai dengan pukul 23.59 untuk hari ini," tambahnya.

Budi menjelaskan akan ada sanksi untuk para penyelenggara negara yang telat menyampaikan LHKPN. Sanksi itu akan diberikan oleh pimpinan lembaga tempat mereka bekerja.

"Ya, LHKPN sebagai salah satu instrumen pencegahan korupsi. Untuk saat ini, sanksi bisa diberikan oleh para pimpinan ataupun satuan pengawas internal di masing-masing instansi," tuturnya.

Di sisi lain, KPK akan terus mendorong ketepatan penyelenggara negara menyampaikan LHKPN ini untuk menjadi instrumen atau bahan pertimbangan seseorang dalam rangka promosi jabatan.

"Pemerintahan daerah bisa memperhatikan track record dari kepatuhan LHKPN dari setiap pejabat atau penyelenggara negara dimaksud," tuturnya.

Sebelumnya, Budi menyampaikan secara keseluruhan masih terdapat lebih dari 16.000 penyelenggara negara yang belum menyampaikan LHKPN. Jumlah tersebut berdasarkan data per 9 April 2025.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online