TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana menolak adanya perjanjian kerja sama antara kampusnya dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana. Menurut mereka, perjanjian tersebut membuka peluang bagi militer untuk mendominasi ranah pendidikan sipil.
“Penolakan ini muncul sebagai respon kekhawatiran kami terhadap masuknya unsur militerisasi dalam institusi pendidikan, yang seharusnya tetap netral dan bebas dari kepentingan sektoral tertentu,” kata Ketua BEM Udayana I Wayan Arma Surya Darmaputra dalam pernyataan tertulisnya, Senin, 31 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Arma menilai, perjanjian yang dijalin antara kedua instansi tersebut berpotensi mengganggu iklim kebebasan akademik di kampus mereka. Menurut Arma, masuknya unsur militer dapat merusak independensi institusi pendidikan tinggi, terutama dalam hal ini Universitas Udayana.
“Ketidakjelasan mengenai implementasi kerja sama ini menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama terkait batasan kewenangan serta dampaknya terhadap kebebasan akademik dan independensi institusi pendidikan,” ujar Arma.
Dalam pandangan Arma, ada beberapa poin-poin perjanjian yang menurutnya problematik dan merugikan mahasiswa. Salah satu klausul yang menurutnya bermasalah adalah pertukaran data dan informasi antara Universitas Udayana dengan Kodam IX/Udayana.
Pengaturan terkait pertukaran data dan informasi tersebut diatur dalam Pasal 7 dokumen perjanjian kerja sama. Klausul ini memungkinkan Kodam IX/Udayana untuk meminta dan mendapatkan data terkait penerimaan mahasiswa baru Universitas Udayana.
“Menolak pihak TNI untuk mendapatkan data penerimaan mahasiswa baru tanpa alasan yang jelas,” ucap Arma.
Arma juga menyoroti tidak transparannya kampus dalam memberikan penjelasan kepada mahasiswa perihal poin-poin kerja sama. Bahkan, dokumen perjanjian kerja sama tersebut baru resmi diumumkan pada Rabu, 26 Maret 2025. Padahal, dokumen telah ditandatangani sejak Rabu, 5 Maret 2025.
Oleh karena itu, Arma menuntut agar Universitas Udayana segera mencabut perjanjian yang telah dibuat tersebut. Dia juga menolak segala bentuk intervensi aparatur militer, termasuk TNI, dalam penyelenggaraan kehidupan kampus.
“Menuntut pencabutan perjanjian kerja sama antara Universitas Udayana dan Tentara Nasional Indonesia dalam hal ini Kodam IX/Udayana,” kata Arma.
Diketahui Universitas Udayana resmi menjalin kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana. Hal tersebut tertuang dalam dokumen perjanjian kerja sama Nomor B/2134/UN14.IV/HK.07.00/2025.