KETUA Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan biaya penyelenggaraan ibadah haji berpotensi mengalami kenaikan tahun depan. Penyebabnya adalah kenaikan harga pajak dan barang di Arab Saudi.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Tidak dapat dihindari kenaikan harga dan pajak di Arab Saudi. Sehingga kemungkinan besar biaya haji akan naik," kata dia dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji di kawasan Asrama Haji, Jakarta, Sabtu, 4 Juli 2026 dikutip dari YouTube Kementerian Haji.
Meski begitu, Komisi VIII DPR berharap tidak ada kenaikan biaya haji. Dia mengatakan Komisi VIII DPR dan Kementerian Haji akan berdiskusi untuk mencari pos anggaran yang bisa dikurangi. "Misalnya biaya penerbangan," kata dia.
Dia berharap transportasi jemaah haji menggunakan satu maskapai penerbangan saja. Namun, berdasarkan ketentuan, penerbangan jemaah haji mesti dibagi-bagi kepada semua maskapai.
Selain itu, dia mengatakan ada kecemburuan dari jemaah haji khusus. Kualitas hotel jemaah haji reguler lebih baik ketimbang jemaah haji khusus. "Muncul kecemburuan dari pihak haji khusus karena kualitas hotel jemaah reguler di Madinah kini berada di Ring 1, yang terkadang kualitasnya melampaui fasilitas haji khusus," kata dia.
Dia juga memberikan catatan mengenai tantangan Kementerian Haji menangani kepadatan di Mina. Dia menyarankan kebijakan tanazul atau pengaturan kepulangan/perpindahan jemaah dirumuskan dengan matang.
"Perlu memastikan kesiapan jemaah dalam melaksanakan tanazul karena persoalan kepadatan di Mina harus segera dicarikan solusinya," kata dia.
Tim Pengawas Haji, kata dia, saat ini telah menyelesaikan evaluasi pelaksanaan ibadah haji 2026. Tim Pengawas Haji menunggu hasil evaluasi Kementerian Haji untuk dibahas bersama.
Meski begitu, dia mengatakan pelayanan ibadah haji lebih baik ketimbang tahun sebelumnya. Dia menyoroti lancarnya pelayanan ibadah haji dalam negeri. Misalnya dalam pengurus visa hingga penetapan jemaah yang berangkat."Tapi masih ada hal yang perlu dibenahi, terutama terkait layanan haji di luar negeri," kata dia.
Operasional penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2026 secara resmi telah selesai pada 1 Juli 2026. Pemerintah Indonesia mendapatkan alokasi total kuota resmi sebanyak 221.000 jemaah. Jadwal operasional tahun ini berlangsung sejak 21 April 2026, dengan puncak wukuf di Arafah pada 26 Mei 2026, serta proses pemulangan jemaah yang dimulai 1 Juni dan berakhir massal pada 30 Juni - 1 Juli 2026.
.png)







































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5417976/original/049724300_1763555921-InShot_20251119_193350409.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5746528/original/013133300_1778645752-foto_media__78__2.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4897279/original/047157000_1721544216-IMG_20240721_131658.jpg)
