Gubernur Pramono Anung Kunjungi PWNU DKI Jakarta

11 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jakarta Pramono Anung mengunjungi Keluarga Besar Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta di Kawasan Gandaria, pada Ahad pagi, 27 April 2025. Kedatangan Pramono di Masjid Al Awwabin Pondok Pesantren Miftahul Ulum itu untuk silaturahmi sekaligus halal bihalal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sampai artikel ini ditulis, belum ada keterangan yang disampaikan oleh Pramono. Politikus PDI Perjuangan ini tiba sekitar pukul 9.30 WIB. Dia disambut para pengurus PWNU Jakarta. Rencananya mantan Sekretaris Kabinet itu akan memberikan sambutan dalam pertemuan pagi ini.

Dalam kontestasi pemilihan gubernur lalu, Rais Syuriah PWNU Jakarta sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Muhyidin Ishaq, menyatakan dukungan Pramono Anung-Rano Karno. Pernyataan itu Muhyidin sampaikan saat Rano Karno mengunjungi kediamannya September 2024.

Muhyidin, dalam kesempatan terpisah mengatakan lembaganya akan mengutus kader terbaik Nahdlatul Ulama untuk membantu Pramono Anung-Rano Karno dalam memimpin Jakarta periode mendatang. Kader-kader NU itu dapat membantu Pramono-Rano dalam urusan pendidikan, kesehatan, dan keagamaan.

Ia pun berharap Pramono-Rano dapat membawa Jakarta ke arah yang lebih baik lagi. "Mudah-mudahan Jakarta menjadi lebih baik, lebih bisa dirasakan dampaknya secara keseluruhan oleh masyarakat Jakarta,” kata Muhyidin dalam konferensi pers di Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Desember 2024.

PWNU Jakarta meminta agar Pramono menerbitkan peraturan gubernur tentang pesantren. "Saya titip juga untuk Pergub pesantren karena belum ada perdanya. Barangkali kalau Pergub kan nanti kewenangan beliau sendiri untuk bisa melahirkan pergub tentang kepesantrenan," ucap dia.

Pramono Anung pernah membahas soal pergub pesantren ini dalam masa kampanye pilkada Jakarta. Mantan Sekretaris Kabinet itu menyebut kalau peraturan soal pesantren telah dimuat dalam undang-undang, hanya saja untuk peraturan daerah maupun pergub memang belum ada.

"Memang undang-undangnya sudah ada, tinggal peraturan gubernur atau daerah saja. Jadi kalau saya terpilih, tidak sampai satu bulan saya akan terbitkan aturan soal pesantren," ujar Pramono, Ahad, 3 November 2024.

Kebijakan soal pesantren sudah diatur melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang di dalamnya mengatur mengenai penyelenggaraan pesantren dalam fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Lalu, pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online