Hadirkan Perlindungan bagi Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jabar Salurkan Rp 49,3 Miliar

8 hours ago 5

INFO TEMPO - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp 49,3 miliar di Bale Gede, Gedung Pakuan, Bandung, pada Kamis, 18 Juni 2026. Penyaluran yang dihadiri Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ini menyasar kepada 1.515 peserta dan ahli waris.

Manfaat yang disalurkan mencakup Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja yang mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, penerima manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), hingga tenaga kerja keagamaan. Langkah ini menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan yang menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan pencari nafkah.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi terhadap persoalan sosial dan ekonomi. Sebagai contoh, seorang pekerja asal Bekasi yang mengalami kecelakaan kerja memperoleh manfaat Program JKK berupa biaya pengobatan hingga mencapai Rp 422 juta.

"Kalau orang miskin kehilangan pekerjaan, itu berat. Tapi kalau orang miskin kehilangan pencari nafkah karena kecelakaan atau meninggal dunia, itu bisa menjadi awal kemiskinan turun-temurun. Saya tidak ingin ada warga Jawa Barat yang kehilangan masa depan hanya karena tidak memiliki perlindungan saat risiko datang," kata Dedi.

Dedi mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memberikan perlindungan kepada sekitar 1 juta pekerja rentan pada 2026. Program tersebut akan terus diperluas hingga menjangkau 2 juta pekerja, menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.

Sementara itu, Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto mengatakan program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya menjadi kebijakan, tetapi juga perlindungan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Yang kami salurkan hari ini bukan hanya angka Rp 49,3 miliar, tetapi rasa aman dan kepastian bagi ribuan keluarga pekerja. Inilah bukti nyata kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melindungi masyarakat yang membutuhkan," ujar Harjono.

Menurut Harjono, keberhasilan Jawa Barat menunjukkan bahwa perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat diwujudkan melalui komitmen pemerintah daerah dan kolaborasi lintas sektor.

"Ketika pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan bergerak bersama, perlindungan bagi pekerja rentan bukan lagi sekadar konsep, melainkan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat," katanya.

Dengan dukungan anggaran pemerintah daerah, manfaat yang diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan mampu menjaga ketahanan ekonomi keluarga, mencegah munculnya kemiskinan baru, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Harjono mengatakan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah akan terus diperkuat agar semakin banyak pekerja yang terlindungi dan semakin banyak keluarga yang memiliki masa depan yang lebih terjamin. (*)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online