TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Jusuf Kalla alias JK resmi menjabat sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia atau PMI empat periode. Sebagaimana diketahui, JK telah menjadi Ketum PMI sejak 2009.
Kepengurusan JK periode 2024-2029 telah disahkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melalui SK yang diterima pada Jumat, 20 Desember 2024. Keputusan ini ditetapkan di tengah dualisme yang terjadi di tubuh organisasi nonprofit tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Kementerian Hukum RI menerima dan mengakui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta susunan kepengurusan PMI hasil Musyawarah Nasional ke-22 yang menunjuk Bapak M. Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum dan selanjutnya akan dicatat dalam sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum RI," demikian kata JK membaca petikan SK tersebut di Markas PMI Pusat, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Pada kesempatan yang sama, JK juga melantik Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat PMI periode 2024-2029. Dia berterima kasih atas kesediaan mereka menjadi pengurus PMI.
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini, Jumat, tanggal 20 Desember tahun 2024, saya Ketua Umum Palang Merah Indonesia dengan resmi melantik saudara-saudara sebagai Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia masa bakti tahun 2024-2029," ujar JK.
Sebelumnya, JK kembali terpilih menjadi Ketum PMI dalam sidang pleno kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 pada Ahad malam, 8 Desember 2024. Dalam keputusan itu, JK diminta kembali menjabat sebagai ketum untuk lima tahun ke depan.
"Memutuskan menerima laporan pertanggungjawaban ketua umum PMI, Jusuf Kalla, dan secara aklamasi meminta beliau kembali menjabat sebagai ketua umum PMI untuk periode 2024-2029," demikian bunyi keterangan tertulis yang disampaikan oleh ketua sidang pleno, Adang Rocjana, yang juga Ketua PMI Jawa Barat, pada Senin, 9 Desember 2024.
Keputusan JK kembali menjabat sebagai Ketum PMI disampaikan oleh mayoritas peserta Munas. Peserta terdiri dari pengurus PMI tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.
"Mayoritas dari 490 peserta Munas menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimimpinan Jusuf Kalla," kata Adang Rocjana.
Berdasarkan laporan panitia kredensial, terdapat dua usulan bakal calon ketum. Keduanya adalah Agung Laksono dan Jusuf Kalla. Namun, hanya JK yang memenuhi syarat hanya Jusuf Kalla.
"Artinya, Jusuf Kalla calon tunggal," kata Ketua Panitia Munas PMI Ke-22, Fachmi Idris.
Dalam laporan saat pembukaan sidang organisasi Munas, Fachmi menjelaskan bahwa surat dukungan untuk Agung Laksono tak sampai 20 persen. Sementara dukungan untuk JK lebih dari 50 persen jumlah utusan yang berhak kahir.
"Menurut aturan PMI, apabila ada bakal calon dukungannya lebih dari 50 persen, maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai ketua umum," kata Fachmi.
Advist Khoirunikmah berkontribusi dalam penulisan artikel ini.