MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan pihaknya masih menunggu instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai potensi penguatan program bantuan sosial (bansos) menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM nonsubsidi sejak 10 Juni 2026.
"Nanti kita tunggu kebijakan dari Bapak Presiden melalui Menko Perekonomian," kata Saifullah saat ditemui di kantornya, Jakarta, pada Rabu, 17 Juni 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut dia, pemerintah saat ini masih mengkaji berbagai opsi perlindungan sosial apabila tekanan ekonomi akibat kenaikan harga BBM dirasakan oleh kelompok masyarakat rentan. Salah satu skenario yang dipertimbangkan adalah penebalan bantuan sosial pada pertengahan tahun seperti pada yang pernah dilakukan pada 2025.
Opsi lain yang juga dipertimbangkan, kata Saifullah, adalah dilakukan perluasan penerima bansos pada akhir tahun seperti tahun lalu. “Jadi untuk itu hari ini tentu sedang dibahas secara berkelanjutan. Kementerian Sosial tentu bersiap untuk bila ada keputusan yang kita harus melakukan penebalan atau perluasan jumlah penerima Bansos,” kata dia.
Sebelumnya, sejumlah ekonom mengingatkan bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi, yakni Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter dan Pertamax Green menjadi Rp 17 ribu per liter, berisiko bagi konsumsi masyarakat.
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian menilai pemerintah harus segera mengimbangi kenaikan tersebut dengan program bantuan sosial tunai yang cepat, tepat sasaran, dan mampu menjaga daya beli.
Menurut dia, perlu dipastikan agar masyarakat yang terdampak tidak menanggung seluruh beban penyesuaian tersebut. “Pemerintah harus segera menyiapkan bantuan langsung tunai sebagai bantalan ekonomi bagi kelompok rentan, kelas menengah bawah, serta masyarakat yang paling terdampak oleh kenaikan biaya transportasi dan kebutuhan sehari-hari," ucapnya lewat keterangan tertulis, Kamis, 11 Juni 2026.
.png)
















































