TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo memberikan pernyataan soal kenaikan tarif air dari Perusahaan Daerah Air Minum atau PAM Jaya. Pramono mengklaim tarif air di Jakarta masih lebih murah dari daerah lain meski biaya yang dipungut PAM Jaya meningkat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pramono meminta biaya air di Jakarta dibandingkan dengan daerah-daerah sekitarnya. "Untuk hal yang berkaitan dengan retribusi air, tolong dicek, apakah Jakarta ini harganya lebih mahal dari kiri kanan Jakarta? Sudah itu saja, tolong dicek," kata Pramono di Balai Kota Jakarta pada Senin, 14 April 2025.
Pramono mengklaim biaya yang dipungut PAM Jaya untuk wilayah Jakarta masih relatif murah. "Harga kita sebenarnya dibandingkan daerah-daerah lain masih sangat murah ya," ucap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
PAM Jaya sebelumnya menaikkan tarif air di Jakarta mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini didasari Keputusan Gubernur (Kepgub) Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya. Ketentuan itu ditetapkan oleh Heru Budi Hartono saat masih menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta pada 16 Oktober 2024.
Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo, menilai kenaikan tarif PAM Jaya bermasalah. Dia menyebut kenaikan tarif itu salah satunya cacat secara materil.
"Kami juga menemukan bahwa kenaikan tarif air minum ini memiliki cacat materil. Pelanggan-pelanggan apartemen dan kondominium yang seharusnya berada di kelompok pelanggan hunian K II ditempatkan di kelompok pelanggan industri/niaga K III," kata Francine melalui keterangan tertulis pada Ahad, 13 April 2025.
Francine berujar kenaikan tarif air bersih di Jakarta melanggar ketentuan mengenai tarif batas atas air minum PAM Jaya. "Yang kalau mengacu kepada Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 maka tarifnya tidak boleh melebihi angka Rp 20.269/m3," ucap dia.
Maka dari itu, dia mengusulkan Pemprov Jakarta mengubah Keputusan Gubernur 730 Tahun 2024 selambat-lambatnya tahun ini agar tidak merugikan warga Jakarta. "Pemprov DKI Jakarta harus ingat bahwa air merupakan kebutuhan dasar dan vital bagi warga Jakarta," ujar Francine.