TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi I DPR Utut Adianto buka suara ihwal alasan komisinya menggelar rapat pembahasan revisi UU TNI di hotel. Dia berujar bahwa kebiasaan rapat di hotel itu telah dilakukan sejak dahulu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dari dulu. Coba kamu cek," ujar Utut saat ditemui di sela-sela rapat di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025. "(Pembahasan) Undang-undang Kejaksaan di Hotel Sheraton, Undang-undang Pelindungan Data Pribadi di InterContinental. Kok, enggak kamu kritik."
Politikus PDI Perjuangan ini tak ingin menanggapi saat ditanya mengenai kebijakan efisiensi anggaran. "(Efisiensi) itu kan pendapatmu," ujar dia.
Adapun DPR bersama pemerintah menggelar rapat di Hotel Fairmont Jakarta selama dua hari pada 14 dan 15 Maret 2025. Rapat yang membahas lebih detail perihal daftar inventarisasi masalah atau DIM RUU TNI ini digelar secara tertutup di hotel bintang lima itu.
Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik sikap DPR dan pemerintah yang mengebut pembahasan RUU TNI di hotel mewah. "Ini menunjukkan bahwa retorika pemotongan anggaran hanyalah gimik, omong kosong belaka, dan tidak memiliki kepekaan di tengah sulitnya ekonomi masyarakat," ujar Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya, Sabtu, 15 Maret 2025.
Menurut dia, pembahasan secara tutup di luar kompleks Parlemen Senayan ini mengabaikan partisipasi publik dan tidak transparan. Dia mendesak agar DPR dan pemerintah untuk berhenti membohongi dan menyakiti rasa keadilan rakyat Indonesia.
"Pembahasan di hotel mewah menghabiskan anggaran. Hal ini merupakan bentuk pemborosan dan pengkhianatan terhadap prinsip keadilan dan demokrasi," ucapnya.