TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Atnike Nova Sigiro meminta kepada pemerintah untuk menjamin keselamatan warga sipil di tengah ancaman penyerangan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM). Dia mengatakan, pemerintah perlu mengevaluasi berbagai faktor yang berpotensi menjadi pemicu eskalasi serangan kelompok bersenjata belakangan ini.
"Misalnya (evaluasi faktor) terkait aktivitas penambangan seperti di wilayah Yahukimo," katanya saat dihubungi pada Kamis, 17 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menyatakan, bahwa lembaganya mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh TPNPB-OPM kepada warga sipil. Kelompok kriminal bersenjata itu dilaporkan telah menyerang dan membunuh 17 warga sipil berprofesi pendulang emas di Yahukimo, Papua Pegunungan.
Menurut dia, tindakan TPNPB yang menyerang warga sipil itu tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. "Kami mendesak pemerintah untuk melakukan penegakan hukum yang efektif terhadap pelaku," ucapnya.
Atnike berujar, saat ini pemerintah harus memprioritaskan upaya evakuasi bagi para korban dan masyarakat terdampak penyerangan TPNPB-OPM. Dia meminta agar pemerintah daerah turut memberikan pemulihan, baik dari segi ekonomi maupun psiko-sosial korban terdampak.
"Kami akan terus mengamati perkembangan situasi di Papua, serta berkoordinasi dengan berbagai pihak," ujarnya.
Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen TNI Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan, bahwa ancaman perang yang disebarkan OPM tak lebih dari bagian propaganda. Dia menyatakan, bahwa militer Indonesia tidak akan menghiraukan propaganda itu.
"Tidak usah dihiraukan, TNI tetap melaksanakan tugas pokok seperti biasanya," kata Kristomei ketika dihubungi pada Selasa, 15 April 2025.
Menurut dia, ancaman perang dari kelompok separatis itu kerap dilakukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Propaganda itu, ujarnya, bertujuan agar masyarakat hidup dalam ketakutan, sehingga enggan beraktifitas.
Kristomei berujar, militer Indonesia bakal tetap mengedepankan dialog yang humanis dan pembinaan teritorial. "Prinsip utama adalah menjaga keamanan tanpa menciderai hak-hak warga sipil," ucapnya.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan menyatakan, bahwa pihaknya telah melindungi dan mengamankan masyarakat terhadap aksi teror yang dilakukan OPM. Menurut dia, hal itu merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi militer.
"Kami mengedepankan komunikasi dan sinergitas dengan unsur forkopimda," katanya, Selasa, 15 April 2025.
Sebelumnya, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM memetakan sejumlah wilayah di Papua sebagai zona perang. Sejumlah wilayah yang dinyatakan masuk ke zona merah di Papua di antaranya Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nduga, Puncak Jaya, Intan Jaya, Maybrat, Dogiyai, Paniai, dan Deiyai.
Justru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom mewanti-wanti kepada para warga pendatang untuk meninggalkan wilayah konflik di Papua. Menurut Sebby, imbauan bagi warga sipil itu untuk menghargai fungsi hukum humaniter internasional.
"Untuk warga non Papua dari Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Bali yang berada di wilayah perang, tinggalkan Papua," ujarnya.