WAKIL Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Wuryanto mengatakan bahwa penanganan konflik di Papua menjadi wewenang Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.
Bambang menyampaikan hal tersebut sebagai respons memanasnya situasi keamanan di Papua setelah kontak senjata Tentara Nasional Indonesia dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), yang kembali memakan korban sipil.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut pria yang kerap disapa Bambang Pacul ini, Papua yang menjadi wilayah otonomi khusus memiliki keistimewaan untuk diperlakukan secara khusus.
“Nah, kekhususannya itu sesungguhnya dalam UU sudah ada, itu menjadi tanggung jawab wapres. Jadi kalau hal-hal kayak begitu, sebaiknya itu ditanyakan kepada wapres,” ujar dia di gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menilai, beragam konflik yang masih terjadi di Papua sebaiknya tidak sembarangan ditanggapi agar tidak memperkeruh suasana. Dia merekomendasikan agar permasalahan ini diserahkan kepada Gibran yang memiliki wewenang khusus dalam memimpin percepatan pembangunan Papua hingga menangani isu pelanggaran hak asasi manusia di sana.
“Jadi apa-apa yang terjadi di sana (Papua) nya, jangan langsung dikomentari. Kalau nanti dikomentari malah bikin konflik pendapat yang tidak produktif,” kata Bambang.
Wilayah Papua selama ini dikenal sebagai salah satu daerah konflik di Indonesia. Milisi seperti Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) masih bergerilya menentang kekuasaan Indonesia di tanah Papua. Sementara pemerintah Indonesia mengerahkan tentara dan polisi.
Pada 2 Juli 2026, sedikitnya dua peristiwa kekerasan bersenjata kembali menelan korban dari kalangan sipil. Seorang ibu hamil bernama Melkiana Duwitau, 31 tahun, menjadi korban dalam kontak senjata antara aparat keamanan dan TPNPB-OPM di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Di hari yang sama, pilot asal Amerika Serikat, Nicholas F. Goselin, tewas ditembak dalam pesawat yang kemudian dibakar oleh TPNPB-OPM di kawasan Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Gibran sebelumnya mendapat penugasan khusus untuk mengatasi sejumlah permasalahan di wilayah Papua. Tugas itu pertama kali diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto sejak pelantikan pada Oktober 2024. Putra sulung mantan Presiden Joko Widodo ini ditugaskan untuk mempercepat pembangunan Papua dan menangani masalah HAM di Papua.
Dalam UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, wakil presiden mendapatkan mandat untuk memimpin Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Badan itu bertugas mengatur koordinasi, sinkronisasi dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan otonomi khusus serta percepatan pembangunan di wilayah paling timur di Indonesia.
.png)





































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5417976/original/049724300_1763555921-InShot_20251119_193350409.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4897279/original/047157000_1721544216-IMG_20240721_131658.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5746528/original/013133300_1778645752-foto_media__78__2.jpg)


