INFO TEMPO - Wali Kota Samarinda Andi Harun sudah meneropong kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejak pemerintah menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Dari situ pesannya jelas, terjadi peningkatan pagu Transfer ke Daerah (TKD) meski ruang fiskal yang diterima masing-masing daerah belum akan mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Artinya, tantangan pemerintah daerah bukan semata memperoleh anggaran yang lebih besar, tetapi bagaimana mengelola anggaran yang tersedia dengan jauh lebih cerdas.
"Maka tercetus gagasan APBD Cerdas 2027 yang lahir dari cara membaca arah kebijakan fiskal nasional," kata Andi Harun. "Bagi Samarinda, respons yang tepat terhadap arah kebijakan nasional bukanlah mengeluhkan keterbatasan fiskal, melainkan melakukan adaptasi dan mitigasi melalui perubahan perilaku belanja daerah yang lebih disiplin, lebih produktif, lebih tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil."
Andi Harun mengingatkan bahwa efisiensi tidak boleh ditafsirkan sebagai berhenti belanja. "Efisiensi adalah keberanian untuk berhenti boros," katanya. Bukan mengurangi pembangunan, tetapi menyetop belanja yang kurang produktif, kurang berdampak, atau tidak lagi menjadi prioritas. Setiap rupiah APBD harus benar-benar diarahkan pada program yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat, memperkuat pelayanan publik, meningkatkan daya saing daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
APBD Cerdas 2027, menurut Andi Harun, bukan sekadar konsep penyusunan anggaran. "Ini adalah perubahan paradigma tata kelola keuangan daerah," ujarnya. "Ukuran keberhasilan pemerintah daerah bukan lagi besaran APBD yang dimiliki, namun seberapa besar nilai publik (public value) yang dibelanjakan."
Perhatikan komposisi APBD Cerdas. Ketika pemerintah pusat hanya membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen, Pemkot Samarinda menerjemahkan porsi 30 persen mencakup belanja pegawai sampai biaya operasional kantor, seperti makan minum rapat, perjalanan dinas, biaya listrik, air, telepon, dan belanja rutin lainnya. Dengan begitu, porsi belanja yang akan dirasakan masyarakat sebesar 70 persen.
Pemkot Samarinda menerapkan delapan prinsip anggaran berbasis kinerja dan penganggaran yang berorientasi hasil untuk memastikan pemanfaatan APBD tepat sasaran. Pertama, menetapkan tujuan yang jelas dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah; kedua, menetapkan indikator kinerja yang terukur dan berdampak; ketiga, menyusun target secara realistis dapat diukur, dicapai, relevan, dan memiliki batas waktu; keempat, monitoring dan evaluasi berkala; kelima, menggunakan data sebagai dasar pengambilan keputusan. Keenam, analisis efisiensi dan efektivitas; ketujuh, melibatkan masyarakat; dan kedelapan, evaluasi berbasis hasil.
Sebagai kepala daerah, sekaligus kader Partai Gerindra, Andi Harun memandang sudah sepatutnya pemerintah daerah menerjemahkan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto ke dalam langkah nyata. APBD Cerdas 2027 merupakan ikhtiar Samarinda untuk menjadi bagian dari semangat membangun tata kelola fiskal yang adaptif, disiplin, efisien, dan semakin berpihak pada kepentingan rakyat. (*)
.png)















































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5417976/original/049724300_1763555921-InShot_20251119_193350409.jpg)
