TEMPO.CO, Jakarta - Tragedi memilukan menimpa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM yang meninggal di Gurun Jumum, Arab Saudi. SM mencoba memasuki Kota Makkah secara ilegal dengan melewati jalur gurun pasir yang berbahaya.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah memastikan kabar duka ini. Selain SM, dua WNI lainnya, J dan S, juga ditemukan dalam kondisi sangat lemas akibat dehidrasi, tetapi mereka berhasil diselamatkan oleh petugas keamanan Arab Saudi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Satu WNI atas nama SM ditemukan telah meninggal dunia, sementara dua WNI lainnya atas nama J dan S berhasil diselamatkan,” kata Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, seperti dikutip dari Antara, Minggu, 1 Juni 2025.
Kronologi Awal Kejadian
SM bersama 10 WNI lainnya sempat ditangkap dalam razia yang dilakukan oleh aparat keamanan Arab Saudi dan kemudian diusir dari Kota Jeddah. Meski demikian, SM bersama J dan S tetap berusaha keras untuk kembali masuk ke Makkah dengan cara ilegal.
Menurut keterangan resmi dari Kementerian Agama, tragedi ini terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025. Tiga WNI yang terjebak di Gurun Jumum tersebut menggunakan visa ziarah multiple, bukan visa haji resmi, dan mencoba masuk ke Makkah dengan menumpang taksi gelap. Namun, karena takut tertangkap patroli keamanan, sopir taksi memaksa mereka turun di tengah gurun yang sangat panas, sehingga kondisi mereka menjadi sangat berbahaya.
Kondisi Korban
Ketiga WNI itu akhirnya berhasil ditemukan dan dievakuasi oleh patroli drone dari aparat keamanan Arab Saudi. Konjen RI di Jeddah menjelaskan, dua dari mereka, J dan S, saat ini sedang dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara jenazah SM masih berada di rumah sakit di Makkah untuk proses visum. KJRI Jeddah telah berkoordinasi dengan keluarga korban yang berasal dari Madura dan tengah mempersiapkan proses pemakaman. Yusron menegaskan bahwa KJRI terus melakukan penanganan dan komunikasi intensif dengan keluarga SM guna memastikan proses pemulangan jenazah berjalan lancar.
Imbauan dan Pesan dari Otoritas
Konsul Jenderal Yusron mengingatkan semua WNI agar tidak mudah tergoda ikut program haji yang tidak resmi. Cara seperti ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat berisiko membahayakan keselamatan jiwa.
“Haji harus dijalankan secara sah dan sesuai aturan. Jangan sampai hanya karena memaksakan diri, nyawa melayang. Uang hilang, haji pun gagal,” ujar Yusron seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Agama.
KJRI Jeddah terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan yang diterapkan pemerintah Arab Saudi saat melaksanakan ibadah haji. Dengan adanya penegakan hukum yang ketat dan pengawasan yang intensif dari pihak berwenang Saudi, melakukan ibadah haji secara ilegal menjadi sangat berbahaya dan penuh risiko.
Pemerintah Indonesia melalui KJRI dan Kementerian Agama terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam pelaksanaan ibadah haji. Penegakan hukum oleh otoritas Saudi juga semakin ketat untuk mencegah praktik ilegal yang membahayakan jiwa.
Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.