Lima Urgensi Pengesahan RUU PPRT

3 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Legislasi atau Baleg DPR RI Bob Hasan mengungkapkan sejumlah urgensi pengesahan rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Ia menegaskan RUU tersebut telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional atau Prolegnas 2025 dan akan diselesaikan tahun ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan, DPR masih perlu memperbaiki draf yang sudah disusun Baleg pada masa keanggotaan 2019-2024. "Di sini juga telah menempatkan lima urgensi (pengesahan RUU PPRT), selain daripada kami akan memperbaiki naskah akademik kembali, yang akan kami perbaharui," kata politikus dari Partai Gerindra ini, dikutip dari keterangan resmi pada Selasa, 6 Mei 2025. 

Urgensi pertama, tutur Bob, yakni menempatkan pekerja rumah tangga sederajat dengan jenis dan bentuk pekerja lainnya dari segi pengawasan, perlindungan, dan lain-lain.

Kedua, pengesahan RUU PPRT dapat menjadi jawaban pemerintah atas pertanyaan dunia internasional mengenai perlindungan bagi pekerja di sektor domestik tersebut. "Terlebih, selama ini dunia internasional mempertanyakan regulasi perlindungan terhadap PRT di Indonesia," kata Bob.

Urgensi ketiga, pengesahan RUU PPRT diharapkan dapat memberikan jaminan keamanan dan hak kerja bagi para pekerja rumah tangga di dalam negeri. Kemudian keempat, menurut dia, pengesahan RUU PPRT dapat memberi nilai tambah bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri bahwa Indonesia telah memiliki jaminan aturan bagi pekerja rumah tangga.

Terakhir, ia menyebutkan, pengesahan RUU PPRT diharapkan dapat menciptakan asas resiprositas. "Artinya, diharapkan pemerintah mampu menuntut negara lain untuk memperlakukan pekerja migran Tanah Air seperti yang Indonesia dilakukan," ujarnya.

RUU PPRT merupakan salah satu yang diusulkan oleh Baleg DPR sebagai daftar Program Legislasi Nasional Prioritas 2025. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berkomitmen akan mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU PPRT.

Komitmen itu ia sampaikan dalam pidato Hari Buruh Internasional pada tahun ini. “Kami akan segera membahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Saya telah mendapat laporan dari Pak Sufmi Dasco, minggu depan RUU ini mulai dibahas. Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan undang-undang ini selesai,” kata Prabowo dalam pidatonya pada Hari Buruh Internasional, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Mei 2025. 

RUU PPRT telah lama mandek di parlemen dan menjadi tuntutan utama kelompok pekerja rumah tangga serta jaringan advokasi buruh perempuan. Prabowo mengatakan, percepatan ini dilakukan atas dasar keadilan dan amanat konstitusi untuk melindungi seluruh rakyat, termasuk kelompok pekerja informal yang selama ini rentan. “Kami harus melindungi semua, termasuk pekerja di rumah tangga,” ujar dia.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online