Pemprov Kalsel Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029

5 hours ago 2

INFO NASIONAL – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Rencana 2025-2029. Mengusung Visi “Kalsel Bekerja (Berkelanjutan, Berbudaya, Religi dsn Sejahtera) Menuju Gerbang Logistik Kalimantan”, pelaksanaan Musrenbang bertujuan untuk memperoleh saran dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan terhadap draft RPJMD Provinsi Kalimantan Selatan.

“Melalui Musrenbang ini, kita harapkan tercapainya kesepakatan mengenai visi, misi, sasaran, strategi, dan arah kebijakan RPJMD, serta program-program prioritas dari masing-masing perangkat daerah,” kata Kepala Bappeda Provinsi Kalsel Ariadi Noor di Gedung Auditorium Idham Chalid Kawasan Perkantoran Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Senin, 5 Mei 2025.

Forum ini, menurut dia, menjadi ruang strategis dalam menyempurnakan dokumen perencanaan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah pada 30 Juni 2025 mendatang. RPJMD yang sedang disusun tidak hanya menjadi dokumen perencanaan strategis jangka menengah, tetapi juga menjadi dasar utama dalam mengukur kinerja kepala daerah serta perangkat daerah melalui indikator-indikator pembangunan yang terukur, konsisten, dan terintegrasi dengan kebijakan nasional serta arah pembangunan provinsi.

“Seluruh struktur RPJMD ini, diarahkan untuk mendukung pencapaian indikator kinerja pembangunan secara terukur, konsisten, dan terintegrasi dengan arah kebijakan nasional dan provinsi,” kata Ariadi.

Selain pembahasan substansi RPJMD, terdapat penandatanganan sejumlah kesepakatan penting dalam Musrenbang ini. Di antaranya, Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalsel terkait Bantuan Keuangan untuk Pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial 828 yang berlokasi di Kabupaten Tanah Bumbu. Serta menandatangani Berita Acara Musrenbang oleh seluruh kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan beserta Gubernur Kalimantan Selatan dan pembagian dividen oleh PT. Air Minum Intan Banjar. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online