Periksa Kasus Mahasiswa Terlibat Joki UTBK, ITB Bentuk Komisi Pelanggaran

5 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Institut Teknologi Bandung (ITB) membentuk Komisi Pelanggaran Akademik dan Kemahasiswaan untuk menindak lanjuti dugaan seorang mahasiswanya yang terlibat perjokian Ujian Tulis Berbasis Komputer atau UTBK. Menurut Ketua UTBK ITB Irwan Meilano yang juga Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, pembentukan komisi itu sebagai bentuk tanggung jawab institusi.

“Komisi ini bertugas memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” katanya kepada Tempo, Senin, 5 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jika terbukti mahasiswanya terlibat sebagai joki, komisi akan merekomendasikan kepada Rektor ITB sesuai dengan aturan yang berlaku. Sesuai yang disampaikan pihak tim pelaksana Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) lewat konferensi pers menurut Irwan, mahasiswa ITB berinisial LVN menjadi joki untuk empat orang yang semuanya mendaftar ke program studi S1 pendidikan kedokteran di Universitas Airlangga, Universitas Negeri Sebelas Maret, Universitas Udayana, dan Universitas Brawijaya.

Irwan mengatakan proses konfirmasi dan identifikasi perjokian dilakukan oleh tim pelaksana SNPMB dan panitia UTBK Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Bandung sebagai pihak pelapor. “Pihak ITB mendapat seluruh informasi dan bukti dari tim pelaksana SNPMB dan berdasarkan dokumen tersebut menyiapkan sidang pelanggaran etika akademik,” ujarnya.

Mengenai upaya dan tindakan ITB agar mahasiswanya tidak terlibat perjokian UTBK, menurut Irwan pembelajaran tentang etika dan integritas akademik selalu disampaikan dosen dan unit akademik terkait. “Namun dalam hal mahasiswa yang bersangkutan melakukannya di luar ekosistem ITB menjadi kesulitan tersendiri karena berkaitan dengan lingkungan pertemanan,” kata dia.

ITB mengkonfirmasi bahwa joki yang disebut sebagai Lucas Valentino Nainggolan (NVL) merupakan mahasiswa aktif ITB. Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Neneng Nurlaela Arief mengatakan ITB sangat menyesalkan bahwa hal itu dilakukan oleh seorang mahasiswa yang seharusnya menjunjung tinggi etika akademik. 

Sebelumnya, ITB pernah menelusuri dugaan kasus perjokian tes CPNS Kejaksaan di Lampung yang melibatkan mahasiswa ITB pada 2023. Dari data Tempo, Kepolisian Wilayah Kota Besar Makassar pada 2009 meringkus 13 orang mahasiswa ITB karena terlibat praktik perjokian Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri di Universitas Hasanuddin, Makassar. Polisi juga menangkap selusin calon mahasiswa yang diduga menggunakan jasa joki itu. 

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online