loading...
Forum Komunikasi Jasa Konstruksi Indonesia (FKJKI) mendorong percepatan penyelesaian regulasi sektor jasa konstruksi, khususnya yang berkaitan dengan peran UMKM, segmentasi proyek, dan sistem E-Katalog. Foto/Dok
JAKARTA - Forum Komunikasi Jasa Konstruksi Indonesia (FKJKI) mendorong percepatan penyelesaian regulasi sektor jasa konstruksi , khususnya yang berkaitan dengan peran UMKM , segmentasi proyek, dan sistem E-Katalog. Hal ini mengemuka dalam rapat rutin FKJKI yang digelar di Graha Gapensi, Jakarta, Kamis (7/8/2025) dan dihadiri oleh perwakilan asosiasi konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Ketua FKJKI, Andi Rukman N. Karumpa menegaskan, pentingnya forum sebagai wadah aspirasi bersama antar pemangku kepentingan jasa konstruksi . Andi menyoroti perlunya keberpihakan pada pelaku usaha kecil dan percepatan dalam implementasi kebijakan teknis.
"Forum ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk menyatukan suara asosiasi dan mendorong agar regulasi tidak berhenti di meja rapat, tetapi bisa diterapkan di lapangan," ujar Andi.
Baca Juga: Luhut Klaim e-Katalog Bisa Hemat Anggaran Ratusan Triliun dan Cegah Korupsi
Andi juga menyampaikan, usulan pokok seperti penurunan persyaratan tenaga kerja untuk badan usaha kecil, penyesuaian segmentasi nilai proyek, dan penguatan peran asosiasi terakreditasi. Andi mengaku FKJKI juga mendorong adanya penguatan usaha jasa konstruksi spesialis melalui pengaturan pangsa pasar spesialis yang lebih luas. Hal ini juga meliputi upaya digitalisasi pengadaan jasa konstruksi yang lebih terukur dan transparan.
FKJKI lanjut Andi, berkomitmen untuk terus menjembatani dialog antara pemerintah dan asosiasi dalam menciptakan iklim usaha konstruksi yang sehat, adil, dan kompetitif. Andi menyampaikan, rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesimpulan strategis, termasuk rencana pembentukan tim kecil untuk legalisasi forum, dan penjadwalan pertemuan rutin untuk memantau perkembangan kebijakan sektor konstruksi.
"PU, LKPP, dan LPJK berkomitmen untuk sinkronisasi aturan teknis dengan kondisi lapangan," kata Andi.