Menteri: Kajian PPDB Jalur Zonasi Sudah Selesai, Akan Diputuskan dalam Sidang Kabinet

1 month ago 27

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan kajian mengenai penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi sudah selesai. Akan tetapi, keputusan mengenai kebijakan zonasi baru akan diambil dalam sidang kabinet.

“Kalau Presiden mengundang kami untuk rapat paparan mengenai skenario kebijakan zonasi, kami sudah selesai dengan kajian itu. Tinggal menunggu saja Pak Presiden kapan memanggil kami,” kata Mu’ti kepada Tempo di Kantor Kemendikdasmen, Selasa, 18 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mu’ti sendiri mengaku belum tahu kapan sidang kabinet tersebut akan dilaksanakan. Namun, dia berharap kebijakan zonasi sudah diputuskan pada Februari tahun depan, sehingga bisa mulai disosialisasikan pada Maret sebelum tahun ajaran baru dimulai.

Mu’ti mengatakan Kemendikdasmen sudah melakukan kajian resmi sebanyak tiga kali dengan mengundang Kepala Dinas Pendidikan dari seluruh Indonesia serta para penyelenggara pendidikan.

Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengatakan dia sudah meminta Mendikdasmen Abdul Mu’ti untuk menghapus sistem zonasi. Menurut Gibran, zonasi tidak bisa diterapkan di seluruh wilayah Indonesia, lantaran jumlah guru belum merata.

“Makanya kemarin pada waktu rakor dengan para Kepala Dinas Pendidikan, itu saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan ‘Pak, ini zonasi harus dihilangkan Pak,’” kata Gibran dalam sambutan Tanwir I Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah di Hotel Aryaduta Hotel Menteng, Tugu Tani, Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 November 2024.

Merespons pernyataan Gibran, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta pemerintah tidak tergesa-gesa menghapus sistem zonasi. Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan sistem PPDB zonasi tujuan awalnya sangat baik, yaitu menciptakan pemerataan kualitas dan akses sekolah dan pendidikan, mendekatkan anak dari rumah ke sekolah, dan memberikan afirmasi bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.

Namun, setelah tujuh tahun berjalan, sistem PPDB zonasi masih berkutat dengan masalah yang sama, yakni tidak meratanya sebaran sekolah negeri di wilayah Indonesia; pelaksanaan PPDB di daerah tak didasarkan pada analisis demografis siswa; manipulasi kartu keluarga demi sekolah favorit; serta praktik pungli dan intervensi agar diterima di sekolah tertentu.

“P2G berharap Kemdikdasmen membuat grand design skema penerimaan peserta didik baru yang lebih berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berpihak pada seluruh anak Indonesia,” kata Satriwan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 22 November 2024.

Daniel A. Fajri dan Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online