Mobil Dinas Diberhentikan Polisi, Ini Penjelasan Bappenda Kabupaten Bogor

7 hours ago 4

INFO NASIONAL - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor menjelaskan terkait mobil dinas yang diberhentikan polisi di wilayah Jakarta karena menggunakan plat nomor kendaraan hitam. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 19 Mei 2025 pagi.

Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Andri Hadian memastikan mobil tersebut digunakan untuk keperluan dinas. “Kami memastikan bahwa kendaraan tersebut hanya dipergunakan untuk kepentingan kedinasan dan tidak pernah digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Andri menuturkan, saat itu, Kepala Bidang Penagihan, Keberatan dan Pengawasan (PKP) bersama tim akan berangkat ke Bandung untuk kegiatan kedinasan di Bandung. Di perjalanan, saat di traffic light  Cawang, kendaraan tersebut di berhentikan oleh petugas kepolisian.

Saat diperiksa, ada ketidaksesuaian dengan nomor polisi yang ada pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Akan tetapi, setelah Bappenda menunjukkan surat yang dikeluarkan Polda Jabar, nomor polisi yang ada pada kendaraan dapat digunakan pada kendaraan tersebut namun hanya di wilayah Jabar.

Terkait plat nomor hitam, Andri mengatakan, kendaraan tersebut sebelumnya digunakan untuk melakukan pemantauan wajib pajak seperti di tempat wisata atau restoran. “Terkadang pemantauan dilakukan secara diam-diam, dan ketika ingin melakukan pemantauan tertutup biasanya tidak pakai plat merah. Jadi kita bisa tau kondisi riilnya dengan yang dilaporkan nanti,” tuturnya.

Namun karena keteledoran, mobil tersebut belum sempat diganti plat nomornya dan langsung dibawa menuju acara dinas di Bandung. Andri pun memastikan bahwa kendaraan tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

Dia meminta maaf atas ramainya informasi yang beredar dan akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tak terulang kembali di masa yang akan datang. “Waktu itu karena lupa ya, jadi plat nomornya tidak sempat diganti. Tapi kami pastikan kendaraan tersebut sedang dalam agenda dinas dan bukan untuk kepentingan pribadi.”

Menurut dia, pemegang kendaraan Bernama Sekban, namun pada saat kejadian kendaraan dipakai oleh Kabid PKP dengan Tim ke Bandung. “Saya mohon maaf atas isu yang berkembang. Semoga ini jadi pembelajaran kita bersama,” ujar dia. (*)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online