WAKIL Kepala Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari mengklaim pemerintah bisa menghemat sebesar lebih dari Rp 3 triliun setelah menghentikan insentif Rp 6 juta per hari untuk satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) setelah melakukan penyesuaian operasional.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Dari insentif itu sebesar Rp 3 triliun sekian tadi yang saya sebutkan itu penghematannya. Dengan tidak diberikannya MBG tadi itu untuk selama masa libur sekolah ya," kata Arumsari saat konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2026.
Perhitungan penghematan yang didapat sebesar Rp 3 triliun itu untuk 18 hari libur sekolah. Dengan asumsi ada sebanyak 27 ribu lebih jumlah SPPG dikalikan dengan Rp 6 juta.
Dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional SPPG Pada Saat Hari Libur dalam Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterbitkan oleh BGN, SPPG tidak lagi mendapat insentif harian sebesar Rp 6 juta. Hari libur yang dimaksudkan dalam SE tersebut hari libur sekolah (semester genap/ganjil), hari libur nasional, hari libur keagamaan, hari libur khusus fakultatif pemerintah daerah, serta hari libur Sabtu dan Ahad.
Arum menuturkan, SE ini dikeluarkan BGN dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional serta efisiensi sumber daya. "Kebetulan kan memang libur sekolah, secara formal dari Kementerian Pendidikan menetapkan liburan sekolah 22 Juni - 13 Juli 2026," ujar Arum.
Dia menegaskan, aturan lama soal distribusi MBG di hari libur dengan sistem bundling atau paket hari libur sudah tidak akan berlaku lagi. Begitu pula dengan aturan hari libur di bulan Ramadan dan hari libur lainnya. "Untuk kali ini kebijakan yang kami ambil adalah kami benar-benar tidak mendistribusikan MBG dengan maksud tadi untuk standarisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, " kata Arum.
Pilihan editor: Sekolah Baru Prabowo: Sekolah Nasional Terintegrasi
.png)
















































