Pasrah, TikTok Hanya Tinggal Menghitung Hari

1 day ago 2

Selular.ID – Induk usaha TikTok, ByteDance, memilih untuk pasrah atas nasib yang bakal menimpa aset terbesarnya itu.

TikTok dikabarkan berencana untuk menutup aplikasinya bagi pengguna AS jika larangan yang diusulkan mulai berlaku pada Minggu (19/1/2025).

Meski demikian, hal itu dapat berubah jika Mahkamah Agung memutuskan untuk memblokir atau menunda langkah tersebut.

Reuters melaporkan pengguna yang mencoba membuka aplikasi tersebut pada 19 Januari akan menerima pesan yang mengarahkan mereka ke situs web yang menyediakan informasi tentang larangan tersebut.

Kantor berita tersebut juga mencatat, TikTok akan memberi petunjuk kepada pengguna kemampuan mengunduh semua data mereka untuk membuat catatan informasi pribadi.

Seperti diketahui, pada April 2024, Presiden AS Joe Biden menandatangani undang-undang yang mengharuskan ByteDance yang berbasis di China untuk menjual TikTok karena hal itu merupakan risiko keamanan nasional.

AS beralasan, ByteDance  yang berbasis di Beijing, dapat menggunakan data yang dikumpulkan TikTok dari para pengguna di AS untuk “spionase atau pemerasan.”

Di sisi lain, dengan alasan melanggar hak-hak dasar warga AS, TikTok pun mengajukan banding. Namun pada Desember 2024, pengadilan banding malah menegakkan larangan tersebut.

Untuk mempersiapkan larangan tersebut, DPR meminta para bos besar Apple dan Google untuk mematuhi undang-undang tersebut.

Baca Juga: Larangan TikTok di AS Membuat Kreator Berpindah ke RedNote

Surat perintah telah dikirim pada Jumat (13/12/2024) kepada CEO Apple Tim Cook dan CEO Alphabet Sundar Pichai. Surat itu mengingatkan para bos Google dan Apple agar mematuhi tanggung jawab mereka sebagai operator aplikasi.

Berdasarkan larangan yang diusulkan, aplikasi TikTok tidak akan lagi tersedia untuk diunduh di toko aplikasi Google dan Apple.

Pengguna saat ini masih dapat mengakses layanan tersebut, tetapi tidak akan dapat lagi mengunduh pembaruan, yang kemungkinan akan menyebabkan aplikasi tersebut menurun kualitasnya seiring waktu.

Pengacara dan kreator konten TikTok menyatakan larangan yang akan segera diberlakukan itu melanggar hak kebebasan berbicara 170 juta pengguna.

Mahkamah Agung AS tampaknya mendukung pelarangan tersebut dalam sidang pada 10 Januari lalu, tetapi sembilan hakim belum mengeluarkan keputusan awal.

Berbeda dengan Biden, Presiden terpilih Donald Trump meminta Mahkamah Agung untuk menunda sidang hingga ia dilantik pada 20 Januari 2025.

Baca Juga: ByteDance Bantah Bakal Jual TikTok ke Elon Musk

Whatnot Jadi Kuda Hitam Pengganti TikTok

Di tengah polemik yang menimpa TikTok, The Associated Press (AP) melaporkan banyak pengguna TikTok AS telah bermigrasi ke aplikasi media sosial China Xiaohongshu.

Xiaohongshu, yang dalam bahasa Inggris berarti “Buku Merah Kecil” dan dikenal sebagai RedNote, menggabungkan e-commerce dan video berdurasi pendek.

Saat ini, aplikasi tersebut merupakan aplikasi media sosial gratis dengan peringkat teratas di toko aplikasi Apple AS.

Lemon8 milik ByteDance mengizinkan pengguna untuk mengunggah gambar dan video berdurasi pendek, menurut AP, tetapi larangan yang sama yang mencakup TikTok juga dapat berlaku meskipun tidak disebutkan dalam undang-undang tersebut.

Meta Platforms juga telah meluncurkan platform video pendek Reels di Facebook dan Instagram pada 2020.

Menurut data dari Meta Platforms yang dilaporkan oleh Datareportal, jumlah pengguna yang dapat dijangkau dengan iklan di Instagram Reels adalah sekitar 726,8 juta.

YouTube, milik Google, Snapchat, Twitch, dan Clapper terdaftar sebagai aplikasi media sosial yang dapat memperoleh manfaat dari larangan TikTok.

Pemain lain yang juga mendapat “durian runtuh” dari nasib buruk yang yang menimpa TikTok, adalah Whatnot. Aplikasi e-commerce yang didirikan oleh Grant LaFontaine (CEO) dan Logan Head (CTO).

Dalam perkembangan terbaru, Whatnot, platform belanja livestream yang bersaing ketat dengan TikTok Shop, sukses mengumpulkan $265 juta dengan valuasi $4,97 miliar dalam putaran pendanaan yang dipimpin oleh Greycroft Partners, DST Global, dan Avra.

Baca Juga: Saat TikTok Terancam Beroperasi, Pesaing Terdekatnya Sukses Mendulang Tambahan Investasi $265 juta

Startup yang didirikan pada 2019 ini muncul sebagai alternatif fitur belanja TikTok.

Tahun lalu, total barang senilai lebih dari $3 miliar dijual di Whatnot, termasuk sepatu kets, barang koleksi, piringan hitam, dan tas tangan.

“Peluang untuk apa yang dapat dilakukan perdagangan langsung dan sosial bagi penjual dan bisnis penjual cukup luar biasa,” kata Grant LaFontaine dalam sebuah wawancara dengan media terkemuka, Bloomberg.

“Itu akan menjadi salah satu hal yang mengubah setiap jenis kategori dan bagian dari ritel.”

Whatnot, yang berkantor pusat di Los Angeles, memiliki ribuan penjual di delapan negara termasuk AS, Kanada, Prancis, dan Jerman.

Lebih dari 175.000 jam streaming langsung diselenggarakan di platform tersebut setiap minggu, menurut perusahaan tersebut.

“Ini adalah perpaduan Instagram dan eBay,” kata Val Zapata, penjual Whatnot dan pendiri Shoe Game, yang menjual sepatu kets senilai lebih dari $6 juta di situs tersebut tahun lalu.

“Anda memiliki pasar tetapi Anda harus menghibur orang-orang ini.”

Menariknya, putaran pendanaan Whatnot bertepatan dengan larangan oleh pemerintah AS yang akan segera diberlakukan terhadap TikTok.

Kebijakan yang merugikan TikTok itu, berpotensi mendorong eksodus penjual langsungnya ke para pesaing, termasuk Whatnot.

Baca Juga: ByteDance Bakal Beli Chip Nvidia saat Larangan TikTok di AS Menggema

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online