Pemkot Kediri Meralat Jabatan Kaesang Pangarep, Ini Alasannya

4 hours ago 3

loading...

Pemkot Kediri, Jawa Timur mengklarifikasi kekeliruan penyebutan jabatan Kaesang Pangarep dalam salah satu pemberitaan resmi mereka pada Kamis, 24 April 2025. Foto/iNews TV/Tata Rahmanta

KEDIRI - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa Timur mengklarifikasi kekeliruan penyebutan jabatan Kaesang Pangarep dalam salah satu pemberitaan resmi mereka pada Kamis, 24 April 2025.

Jabatan Ketua Umum PSI itu disebut sebagai Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam pemberitaan mereka berjudul Mbak Wali Terima Kunjungan 'Staf Khusus Wakil Presiden Kaesang Pangarep, Diskusi Kembangkan Potensi Kota Kediri'.

"Bersama dengan ini kami Pemerintah Kota Kediri memohon maaf atas kekeliruan dalam penyebutan jabatan Kaesang Pangarep. Bahwa Kaesang Pangarep bukan sebagai Staf Khusus Wakil Presiden," ujar Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Kediri Adi Wicaksono dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025).

Dia menjelaskan ke depan akan lebih berhati-hati dalam menulis serta melakukan kroscek sebelum pemberitaan ditampilkan.

"Ke depan kami akan lebih berhati-hati lagi. Khusunya dalam penyebutan jabatan. Tentu kami akan kroscek lagi sebelum pemberitaan tayang," pungkasnya.

Diketahui, Kaesang dalam rangka menemui Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dan sejumlah pejabat daerah setempat dalam kunjungan tersebut. Pertemuan berlangsung tertutup di rumah dinas wali kota.

Dalam kesempatan itu, Kaesang dan jajaran Pemkot Kediri berdiskusi tentang berbagai masalah kota seperti kesehatan dan pendidikan.

(shf)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online