Penjelasan Kampus Atas Batalnya Konferensi Rakyat di UI

6 hours ago 8

DIREKTUR Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional Universitas Indonesia (UI) Erwin Agustian Panigoro mengatakan UI tidak menyetujui permohonan panitia Konferensi Republik untuk menggunakan fasilitas ruangan di Universitas Indonesia. Ia sekaligus membantah jika UI membatalkan kegiatan tersebut. 

"Yang terjadi adalah permohonan penggunaan ruangan yang tidak dapat disetujui bukan pembatalan kegiatan," kata Erwin, dalam keterangan tertulis, Senin, 29 Juni 2026. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Pada Ahad, 28 Juni 2026, UI mendadak melarang kegiatan 'Konferensi Republik: Jalan Menata Kembali Republik' di Kampus UI, Salemba, Jakarta Pusat. Panitia Konferensi Republik mengatakan permohonan izin sudah diterima pada Rabu, 24 Juni 2026. Namun, satu hari sebelum kegiatan, UI tidak mengizinkan penggunaan fasilitas kampus. 

Erwin menjelaskan permohonan panitia Konferensi Republik diajukan melalui Surat Nomor 002/01/MWAUM-08/BKMWAUIUM/VI/2026 tertanggal 20 Juni 2026, untuk penggunaan ruang di Kampus UI Salemba pada Ahad, 28 Juni 2026. Dalam proses evaluasi, kata Erwin, ditemukan ketidaksesuaian terhadap persyaratan administrasi dan prosedur yang berlaku. Karena itu, permohonan penggunaan fasilitas belum dapat disetujui.

"Hal tersebut telah disampaikan secara resmi kepada pemohon," kata Erwin. 

Ia menjelaskan, komunikasi serta langkah persiapan di tingkat fakultas merupakan bagian dari proses administrasi. Langkah itu, tidak dapat dimaknai sebagai persetujuan akhir atas penggunaan fasilitas.

Erwin mengatakan keputusan ini merupakan keputusan kelembagaan Universitas Indonesia. Dasarnya pada pertimbangan administrasi dan tata kelola penggunaan fasilitas kampus. Ia pun membantah penolakan izin tersebut berdasarkan pada tema, isi, maupun pandangan yang akan disampaikan dalam forum. 

Dia juga membantah ada dugaan intervensi pihak luar dalam proses pengambilan keputusan. "UI tidak menanggapi spekulasi mengenai hal-hal di luar proses tata kelola tersebut," katanya. 

Dia menegaskan UI menjunjung tinggi kebebasan akademik, kebebasan berpendapat, dan keberagaman gagasan. Sehingga menyayangkan ketidaknyamanan yang timbul dari situasi ini.

"UI tetap membuka ruang komunikasi bagi penyelenggaraan kegiatan di masa mendatang sepanjang seluruh persyaratan dan prosedur yang berlaku dipenuhi," ujar Erwin. 

Panitia Konferensi Republik Jaleswari Pramodhawardani sebelumnya mengatakan UI beralasan kegiatan itu tidak memenuhi prosedur administrasi. "Padahal, kami sudah sesuai prosedur," kata Jaleswari saat ditemui di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Ahad, 28 Juni 2026.

Dia menjelaskan panitia sudah mengajukan surat izin kegiatan dari jauh-jauh hari. Pada Rabu, 24 Juni 2026, UI memberikan izin penggunaan fasilitas kampus berupa surat tugas. "Kami maknai surat diterima," kata dia.

Panitia pun sudah mempersiapkan berbagai kebutuhan satu hari sebelum kegiatan dimulai. Pada Sabtu, 27 Juni, hingga sore itu tidak ada perubahan sikap dari pihak kampus. Bahkan ruangan sudah dipasangi backdrop Konferensi Republik dan sebagian perlengkapan telah ditata.

Namun, pukul 21.00 WIB, petugas keamanan menghentikan proses loading yang masih berlangsung. Pada tengah malam, panitia menerima pemberitahuan penolakan izin dari pihak UI.

Jaleswari menduga ada pihak eksternal yang menekan pihak UI. Mereka meminta kegiatan ini dibatalkan. Panitia pun memutuskan tetap mengadakan Konferensi Republik. Panitia akan memulai diskusi melalui zoom pukul 13.00 WIB.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online