Pramono Imbau Warga Tetap Tenang Setelah Bentrokan di Menteng

4 hours ago 2

GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau masyarakat untuk tetap tenang usai bentrokan yang terjadi di Jalan Matraman Dalam yang merembet hingga Jalan Tambak, Menteng, Jakarta pada Ahad, 26 Juli 2026. Ia mengatakan satuan telah dikerahkan untuk menjaga kondusivitas di kawasan tersebut.

"Secara khusus sebagai Gubernur Jakarta, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat kita untuk kepala dingin, tidak melakukan tindakan provokasi yang berpotensi untuk memperluas konflik," kata Pramono kepada wartawan saat ditemui di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, pada Senin, 27 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Ia juga mengajak warga untuk tidak menyebarkan informasi atau disinformasi yang tak didasarkan oleh fakta. Selain itu, Pramono juga melarang perusakan fasilitas umum.

Mantan Sekretaris Kabinet itu menyebut duka mendalam atas peristiwa tersebut. "Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentunya menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam, sedih, berduka dengan peristiwa yang terjadi di kawasan Matraman," ujarnya.

Ia kemudian mengajak untuk menjaga Jakarta bersama. Ia katakan, tagline "Jaga Jakarta" menjadi hal yang penting dalam kondisi saat ini.

Dalam hal ini, ia telah menginstruksikan pemerintah DKI untuk berkoordinasi dengan pihak terkait guna menjaga situasi tetap berjalan kondusif dan damai. "Berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda," ujarnya. 

Sebelumnya, bentrokan antarkelompok warga terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, pada Ahad, 26 Juli 2026. Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Reynold E. P. Hutagalung mengatakan keributan bermula ketika sekelompok orang merusak gerobak penjual nasi uduk. "Sehingga terjadi baku lempar, saling lempar batu," kata Reynold dalam keterangan tertulis pada Ahad.

Keributan itu menyebabkan dua orang berinisial K dan DS dilarikan ke Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) dalam kondisi kritis. K kemudian meninggal dunia.

Bentrokan tersebut juga diwarnai aksi pembakaran. Akibatnya, sebuah bangunan semi permanen dan empat sepeda motor terbakar.

Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menetapkan tujuh tersangka dalam bentrokan warga di Matraman, Jakarta Timur pada Ahad, 26 Juli 2026.

“Untuk perkara perusakan ini inisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Untuk perkara pengeroyokan itu ada tiga: SK, AS, dan OR,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto kepada wartawan di tempat kejadian perkara, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2026.

Vedro Imanuel Girsang dan Annisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online