TEMPO.CO, Yogyakarta - Profesor Hukum pidana Universitas Gadjah Mada atau UGM Marcus Priyo Gunarto mengatakan pernyataannya soal polemik keaslian ijazah mantan Presiden Jokowi telah dipelintir.
Pernyataan yang banyak beredar di media sosial menurut Marcus adalah bahwa ia pernah menyebut ijazah Jokowi ada tetapi sekarang tidak ada lagi. “Niki (ini) dipelintir, sengaja tidak saya jawab, karena saya tidak pernah ngomong seperti itu,” kata Marcus kepada Tempo, Ahad malam, 3 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polemik ijazah Jokowi di UGM kembali mencuat beberapa waktu belakangan ini. Di media sosial banyak yang menyebut soal ijazah palsu Jokowi. Namun pihak UGM sebelumnya juga telah mengakui Jokowi merupakan alumnus Fakultas Kehutanan UGM dengan tahun masuk 1980 dan lulus pada 1985. UGM juga sudah menyatakan ijazah Jokowi asli.
Profesor Marcus menyatakan, pendapat ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar yang menuding ijazah dan skripsi Jokowi palsu harus bisa dibuktikan. Menurut Marcus, ada dua tindakan pemalsuan dalam ranah hukum pidana, yakni membuat palsu dan memalsukan.
Membuat palsu, artinya dokumen asli tidak pernah ada namun pelaku membuat surat atau akta dalam hal ini ijazah, seolah-olah itu ada dan asli padahal sebelumnya tidak pernah ada “Itu namanya membuat palsu, ada pidananya,” kata dia.
Lalu tindakan memalsukan, dalam hal ini ijazah atau skripsi yang dulunya pernah ada, tetapi mungkin rusak atau hilang, kemudian membuat dokumen baru seolah-olah itu adalah asli. “Dua duanya adalah kejahatan, dan ada ancaman pidana. Ini (Rismon) tidak jelas yang dituduhkan, memalsukan atau membuat palsu,” kata Marcus.
Dua tuduhan yang diduga dialamatkan ke Jokowi dan UGM dinilai Marcus sangat lemah. Pasalnya, dokumen-dokumen Fakultas Kehutanan UGM memiliki banyak data pendukung yang menunjukkan bahwa Presiden ke-7 RI itu pernah kuliah, pernah ujian, dan pernah ikut yudisium (upacara pemberian gelar akademik). “Yang bersangkutan pernah wisuda, dan ada berita acara yang menunjukkan peristiwa tersebut, maka ijazah memang pernah ada. Bisa dibuktikan dan dapat ditemukan di Fakultas Kehutanan,” kata dia.
Marcus juga menyesalkan jika masih ada pihak yang melontarkan isu dan menuduh bahwa UGM melindungi Jokowi terkait kepemilikan ijazah dan skripsi palsu, tuduhan tersebut dianggapnya keliru.
Jika kemudian ada dugaan bahwa UGM melakukan perlindungan atau perbuatan seolah-olah hanya untuk kepentingan ayah dari Wapres Gibran Rakabuming Raka itu, menurut Marcus sangat salah dan gegabah. “Intinya seperti ini, kami tidak terima UGM dituduh melindungi pemalsuan ijazah. Bagi UGM tidak ada untungnya melindungi penjahat,” kata Marcus.