TEMPO.CO, Semarang - Puluhan jurnalis berunjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah Jalan Pahlawan Kota Semarang pada Kamis, 17 April 2025. Demonstrasi bertepatan dengan Aksi Kamisan merespons kekerasan terhadap jurnalis oleh ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Semarang.
Peserta aksi tiba di lokasi sekitar pukul 16.50 WIB. Mereka membawa sejumlah poster tuntutan. Salah seorang peserta unjuk rasa memakai seragam seolah-olah sebagai anggota polisi. Sementara perwakilan pengunjuk rasa bergantian menyampaikan orasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kejadian kemarin terakhir itu adalah riak-riak kecil bagaimana represi aparat terhadap kawan kami Makna. Itu adalah potret bagaimana kekerasan yang selalu dilakukan oleh aparat entah itu polisi, entah itu TNI, aparat negara, Pemda, dan sebagainya," kata Koordinator Lapangan Aksi, Raditya Mahendra Yasa.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen Kota Semarang Aris Mulyawan, mengatakan rentetan kekerasan terhadap jurnalis sebagai bukti kebebasan pers di Jawa Tengah kian terkikis. "Jawa Tengah darurat kebebasan Pers. Jawa Tengah darurat keamanan bagi jurnalis," ujarnya.
Menurut dia, kekerasan tak hanya dirasakan para jurnalis media arus utama saja tetapi juga anggota pers mahasiswa. "Ketika jurnalis diintimidasi, ketika kebebasan berpendapat dibungkam, ketika kebebasan akademik dihabiskan, maka ini pertanda demokrasi di negeri ini sudah mati," sebut dia.
Unjuk rasa tersebut ditutup dengan pembacaan puisi dan penaburan bunga terhadap replika kuburan. Massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 18.30.
Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan akan menyelidiki insiden dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis oleh ajudan Kepala Kepolisian RI saat peliputan di Stasiun Tawang, Semarang pada Sabtu, 5 April 2025. Mabes Polri menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran oleh anggotanya jika terbukti bersalah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan penyesalan atas insiden tersebut. “Kami sangat menyesalkan jika memang insiden tersebut benar terjadi, di mana yang seharusnya bisa dihindari,” kata Trunoyudo kepada Tempo saat dihubungi Ahad, 6 April 2025.
Ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia diduga melakukan kekerasan terhadap jurnalis di Kota Semarang. Peristiwa itu terjadi ketika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau arus balik di Stasiun Tawang Semarang pada Sabtu, 5 April 2025.