Ribuan Sengketa Pajak Bermunculan, Perbedaan Tafsir Masih Jadi Pemicu Utama

3 hours ago 1

loading...

Pengadilan Pajak mencatat terdapat 12.238 berkas sengketa sepanjang 2025 atau naik 3,4% dibandingkan tahun sebelumnya. Foto/Ilustrasi

JAKARTA - Angka sengketa pajak di Indonesia masih menunjukkan tren meningkat. Pengadilan Pajak mencatat terdapat 12.238 berkas sengketa sepanjang 2025 atau naik 3,4% dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, sekitar 75,56% merupakan sengketa antara wajib pajak dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Peningkatan perkara tersebut terjadi di tengah tekanan terhadap penerimaan negara. Setelah realisasi penerimaan pajak 2025 tercatat lebih rendah sekitar Rp271 triliun dari target, pemerintah juga masih menghadapi proyeksi shortfall sekitar Rp46,9 triliun pada 2026.

Di tengah kondisi tersebut, pemeriksaan pajak dinilai akan menjadi instrumen yang semakin penting, namun di sisi lain, meningkatnya intensitas pemeriksaan juga berpotensi memperbesar ruang terjadinya sengketa apabila terdapat perbedaan pandangan antara fiskus dan wajib pajak.

Baca Juga: Digugat Pajak Pesangon dan Pensiun ke MK, Purbaya: Saya Ngak Pernah Kalah di Pengadilan

Managing Partner & Head of Tax RSM Indonesia, Ichwan Sukardi mengatakan, pemeriksaan pajak pada dasarnya merupakan konsekuensi dari sistem self-assessment yang diterapkan di Indonesia.

"Tujuan pemeriksaan adalah menguji apakah Surat Pemberitahuan (SPT) yang dilaporkan wajib pajak sudah mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Namun, karena sistem self-assessment memberi ruang bagi wajib pajak untuk menafsirkan ketentuan, sering muncul perbedaan antara apa yang diyakini wajib pajak dengan apa yang dipandang benar oleh pemeriksa," ujar Ichwan.

Menurut dia, tekanan terhadap pencapaian target penerimaan negara juga memengaruhi pola pemeriksaan di lapangan.

"Ketika target penerimaan sulit tercapai, pemeriksa cenderung menggali potensi koreksi. Sementara itu, wajib pajak yang merasa sudah patuh menganggap koreksi tersebut tidak berdasar. Pertemuan dua sudut pandang inilah yang sering bermuara pada sengketa," ungkap Ichwan.

Perbedaan Tafsir Masih Mendominasi

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online