Serikat Pekerja Kampus Sebut Banyak Dosen Mendapat Tekanan Setelah Kritik RUU TNI

5 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Serikat Pekerja Kampus (SPK) Dhia Al Uyun mengatakan ada banyak dosen dari berbagai kampus yang mendapatkan tekanan. Ragam tekanan itu, kata Dhia, terjadi karena para akademisi getol mengeluarkan pernyataan kritis terhadap beberapa persoalan yang terjadi belakangan ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Hari ini saya sudah dapat puluhan respon dari kawan-kawan ada pola-pola penertiban yang terjadi di kampus-kampus,” ujar Dhia dalam konferensi pers Aliansi Perempuan Indonesia pada Selasa, 18 Maret 2025.

Dhia menjelaskan bahwa rangkaian intimidasi tersebut dilakukan untuk membungkam suara kritis para akademisi yang menolak upaya revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Ia menilai ada sebuah penciptaan kondisi di kampus-kampus untuk meredam penolakan terhadap revisi UU TNI tersebut.

“Ada kondisi tekanan-tekanan yang terjadi untuk menertibkan civitas akademika untuk pasif dan tunduk atau tidak kritis pada pemerintah, terutama pasca pembahasan RUU TNI,” kata Dhia ketika dikonfirmasi lebih lanjut oleh Tempo.

Dhia menjelaskan, tekanan tersebut dilakukan lewat mekanisme yang berhubungan dengan administrasi pekerjaan para dosen tersebut. “Terdapat beberapa teguran. Teguran lewat mekanisme administrasi pekerja,” ucap Dhia.

Pola-pola pembungkaman itu sendiri, kata Dhia, terjadi di perguruan tinggi negeri maupun di perguruan tinggi swasta. Namun, dirinya menyebut tidak dapat menyebutkan secara detil di kampus-kampus mana saja perlakuan intimidasi tersebut terjadi.

“Ga bisa (disebutkan) detil (kampusnya). Karena para dosen banyak dapat tekanan soal ini. Korban-korban kita dahulukan kepentingannya,” kata Dhia kembali.

Dengan adanya kejadian tersebut, Dhia mengatakan telah memberikan bantuan pendampingan psikologis hingga hukum terhadap para korban intimidasi. Namun di sisi lain, ia menegaskan pendiriannya dan SPK untuk tetap menolak upaya revisi UU TNI.

“Rencana akan bergabung aksi kamis ini dengan Aliansi Perempuan Indonesia dan masyarakat sipil,” ujarnya.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah ditengarai sedang mengebut pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, ada peluang RUU TNI itu dapat dibawa dan disahkan dalam rapat paripurna pekan ini.

DPR memang telah dijadwalkan menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang kedua tahun 2024-2025. Rapat paripurna itu direncanakan digelar pada Kamis, 20 Maret 2025.

"Apabila sudah selesai mungkin bisa dibawa," katanya di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 17 Maret 2025.

Novali Panji Nugroho ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online