Siap-siap Retret Kepala Daerah Gelombang ke-2. Apa yang Terjadi di Retret Pertama?

1 day ago 9

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tengah mempersiapkan pelaksanaan retret kepala daerah gelombang kedua yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2025. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, dipilih sebagai lokasi acara, dengan alasan efisiensi dan aksesibilitas. Retret ini akan diikuti oleh sekitar 50 kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang belum mengikuti retret pertama atau baru saja dilantik.

"Insyaallah retret gelombang kedua ini akan diikuti kepala daerah yang kemarin tidak mengikuti retret di Magelang maupun yang sudah melewati pemungutan suara ulang dan telah dilantik Kemendagri," kata Wamendagri Bima Arya Sugiarto di Kota Padang, Kamis, 29 Mei 2025, sebagaimana dilansir dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa pemilihan IPDN sebagai lokasi retret didasarkan pada pertimbangan jumlah peserta yang lebih sedikit dibanding gelombang pertama. Selain itu, fasilitas ruang kelas dan penginapan yang tersedia di IPDN dapat digunakan tanpa biaya tambahan, sehingga membantu menekan anggaran pemerintah.

Lokasi kampus utama IPDN di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, dianggap mudah dijangkau dari Jakarta, sehingga mempermudah akses bagi para pembicara. Hal ini dinilai lebih praktis dan efisien, mengingat jumlah peserta retret sekitar 50 kepala daerah, ujar Bima.

Menurutnya, pemilihan IPDN sebagai lokasi retret juga secara otomatis mengurangi beban anggaran pemerintah. Namun, Bima belum mengungkapkan detail mengenai besaran anggaran untuk pelaksanaan retret gelombang kedua, yang saat ini masih dalam proses perhitungan oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Anggaran enggak terlalu besar, jauh dibanding retret pertama karena jumlah kepala daerahnya sedikit," ucap Bima. Menurut Bima, alokasi anggaran itu dialokasikan untuk seputar konsumsi dan pengadaan seragam. 

Mengenai materi pembekalan untuk kepala daerah, Bima menyatakan bahwa tidak ada perubahan dari retret gelombang pertama, yang mencakup tugas utama kepala daerah, Asta Cita, serta upaya pemberantasan korupsi.

Bima juga menyebutkan bahwa pemerintah membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk mempersiapkan retret secara matang, sehingga retret gelombang kedua diperkirakan akan diselenggarakan pada pertengahan atau akhir Juni 2025.

Kilas Balik Retret Pertama

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), retret diartikan sebagai momen untuk menyepi atau menjauh dari keramaian guna mencari ketenangan batin, yang secara umum memiliki makna religius. Namun, dalam konteks pemerintahan, retret merujuk pada kegiatan orientasi, pembekalan, hingga pelatihan bagi kepala daerah hasil Pilkada 2024. Bima menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan bekal kepada kepala daerah sebelum mereka memulai tugas pemerintahan di wilayah masing-masing.

“Bahkan saat saya masih menjadi Wali Kota Bogor, ini berkali-kali saya ikuti,” kata Bima, pada Selasa, 11 Februari 2025. 

Retret kepala daerah gelombang pertama sebelumnya telah digelar di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada awal 2025. Tercatat sebanyak 505 kepala daerah mengikuti retret (retreat) yang digelar mulai 21 Februari hingga 28 Februari 2025. Program pembekalan tersebut dilakukan usai para gubernur, bupati, dan wali kota terpilih dilantik pada Kamis, 20 Februari 2025.

Narasi retret bagi kepala daerah sebelumnya diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. Ia mengungkap kegiatan serupa juga pernah dilaksanakan pada masa Kabinet Merah Putih ini bertujuan untuk menyelaraskan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Perlu ada sinkronisasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, dan juga keinginan Bapak Presiden bahwa seluruh kepala daerah dikumpulkan seperti para menteri, wakil menteri, dan kepala badan di Magelang, supaya kami memiliki perspektif yang sama,” kata Yusril.

Retret Kabinet Merah Putih telah dilaksanakan di Akmil Magelang pada Oktober 2024. Saat itu, para menteri melakukan perjalanan ke Akmil dengan menggunakan pesawat C-130J Super Hercules, sementara wakil menteri memakai pesawat milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU).

Pembubaran Aksi di Depan Lokasi Retret Kepala Daerah

Aparat kepolisian dan tentara disebut melakukan tindakan represif kepada mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil yang menggelar aksi 'Ruwatan Kepala Daerah'. Aksi unjuk rasa tersebut digelar di depan lokasi retret kepala daerah di kompleks Akademi Militer Magelang pada Jumat, 28 Februari 2025.

Koordinator aksi, Enrille Geniosa, mengatakan enam orang massa aksi yang berasal dari mahasiswa dan masyarakat sipil mengalami luka-luka imbas tindakan represif aparat. "Satu orang mahasiswa alami cedera engkel karena diinjak dan ditarik aparat," kata Enrille saat dihubungi pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menanggapi aksi represif yang dilakukan aparat keamanan terhadap aksi demonstrasi 'Ruwatan Kepala Daerah' di depan lokasi retret, kawasan Akmil, Magelang, Jawa Tengah. Menurut dia, perilaku represif aparat ini punya kepentingan untuk melindungi pemerintah yang berkuasa dari kritikan masyarakat.

"Perilaku represif aparat bukan karena masih kuatnya kultur militeristik, tapi lebih karena pilihan untuk mengamankan kepentingan pemerintah yang berkuasa," katanya saat dihubungi, Ahad, 2 Maret 2025.

Dia menyayangkan sikap aparat kepolisian dan tentara yang membubarkan sekaligus mengintimidasi massa aksi. Usman berujar bahwa tindakan kekerasan kepada massa aksi itu tidak perlu dilakukan.

"Yang jelas tindakan represif itu merugikan masyarakat yang seharusnya dilindungi dan dilayani," ujar pegiat HAM itu.

Dugaan Korupsi Retret Kepala Daerah yang Dilaporkan ke KPK

Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) dan koalisi masyarakat sipil melaporkan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan retret kepala daerah di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah ke KPK pada Jumat, 28 Februari 2025. 

“Pertama kami melihat bahwa retret ini diwajibkan pada setiap kepala daerah untuk ikut serta. Padahal ini tidak ada regulasi yang sah,” kata peneliti PBHI, Annisa Azzahra, di Gedung KPK.

Biaya keikutsertaan kepala daerah ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Padahal menurut Annisa, kegiatan retret seharusnya dibiayai secara penuh oleh APBN. 

Berikutnya, Annisa menyoroti dugaan konflik kepentingan dalam pemilihan PT Lembah Tidar Indonesia sebagai perusahaan yang mempersiapkan kegiatan retret. Dia menyebutkan, Komisaris Utama dan Direktur Utama LTI merupakan kader Partai Gerindra dan berstatus sebagai pejabat aktif. “Ditambah lagi, terkait dengan konflik kepentingan, ini dibuktikan dengan tidak adanya proses pemilihan tender yang jelas,” kata  Annisa. 

Dian Rahma Fika, Novali Panji Nugroho, dan Melynda Dwi Puspita turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online