MUI menilai dana zakat dapat saja digunakan untuk program makan bergizi gratis asalkan memenuhi kriteria. Usulan ini akan memicu perbedaan pendapat.
13 Januari 2025 | 20.31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi usulan pendanaan program makan bergizi gratis (MBG) dengan menggunakan dana zakat, infaq, dan sedekah. Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan usulan tersebut berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan pendapat di kalangan umat Islam.
Anwar mengatakan zakat hanya diperuntukkan bagi sejumlah orang dengan kriteria tertentu. Adapun kriteria penerima zakat di antaranya orang fakir, miskin, amil zakat, mualaf, hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri, orang-orang yang berutang, orang yang berjuang di jalan Allah SWT, serta orang yang sedang dalam perjalanan.
“Kalau seandainya dana zakat yang ada diperuntukkan untuk mendukung program makan siang bergizi anak-anak, maka tentu akan menimbulkan masalah,” kata Anwar, Senin, 13 Januari 2025.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini melanjutkan, dana zakat untuk makan bergizi gratis bisa saja diberikan kepada anak-anak yang berasal dari keluarga fakir dan miskin. Anwar menilai konteks penyaluran dana zakat seperti itu tidak akan menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan umat Islam. Namun, kata Anwar, jika makan bergizi gratis yang didanai oleh zakat diperuntukkan kepada anak-anak dari keluarga kaya, akan mengundang perbedaan pendapat di kalangan umat Islam.
“Hal demikian tentu tidak mustahil dan akan bisa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” katanya.
Ide pengunaan dana zakat untuk pembiayaan makan bergizi gratis diungkapkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Najamuddin. Ia mengusulkan pemerintah mencari alternatif pembiayaan program makan bergizi gratis melalui skema zakat, infaq, dan sedekah (ZIS). Pertimbangan Sultan, anggaran dari negara belum mampu menutupi total kebutuhan dana program makan bergizi gratis.
Sultan mengatakan dana ZIS berpotensi memenuhi separuh dari total kebutuhan anggaran program makan bergizi gratis. Adapun Pemerintahan Prabowo Subianto membutukan anggaran makan berizi gratis sebesar Rp 420 triliun untuk target 82,9 juta orang. Sasaran makan bergizi gratis ini adalah anak sekolah dan ibu hamil.
Dari total anggaran tersebut, pemerintahan Prabowo baru sanggup mengalokasikan Rp 71 triliun dana makan bergizi gratis di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Anggaran ini hanya mencukupi untuk mendanai program unggulan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka itu hingga Juni 2025.
Program ini sudah dimulai di sekolah sejak Senin pekan lalu. Dalam tahap awal, pemerintah menyiapkan makan bergizi gratis kepada 600 ribu anak di 26 provinsi. Sasaran program pada triwulan pertama 2025 ini turun dari target semula, yaitu tiga juta anak.
Menurut Sultan Najamuddin, partisipasi dan dukungan pembiayaan dari masyarakat merupakan cara yang perlu dikaji secara serius untuk menutupi keterbatasan anggaran pemerintah dalam membiayai program makan bergizi gratis. “Tinggal bagaimana pemerintah mampu menyiapkan skema pengumpulan dana hibah, zakat, infaq, dan sedekah tersebut dengan manajemen yang akuntabel dan transparan,” kata dia lewat keterangan tertulis, Sabtu, 11 Januari 2025.
Vedro Imanuel G dan Karunia Putri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor : Karut-marut Program Makan Bergizi Gratis
PODCAST REKOMENDASI TEMPO
- Podcast Terkait
- Podcast Terbaru