INFO TEMPO – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara memanfaatkan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp 74,35 miliar untuk mempercepat pemulihan pascabencana. Dari jumlah tersebut, Rp 43,16 miliar atau sekitar 60 persen dialokasikan bagi rehabilitasi infrastruktur.
Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat memastikan anggaran itu tidak digunakan untuk rapat maupun honor, melainkan sepenuhnya bagi kepentingan masyarakat terdampak bencana.
"Di sini saya pastikan tidak ada untuk penggunaan rapat, bayar honor dan lain-lain selain untuk pemulihan dampak bencana, semuanya untuk yang riil bagi masyarakat," ujar Jonius dalam asistensi pengelolaan TKD Tambahan di Kantor Bupati Tapanuli Utara, Selasa, 1 Juli 2026.
Penggunaan TKD Tambahan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ tentang pemanfaatan Transfer ke Daerah Tambahan bagi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Kabupaten Tapanuli Utara termasuk terdampak parah akibat bencana hidroklimatologi Sumatera tahun lalu. Hingga saat ini, kabupaten berbasis pertanian ini masih dalam radar pemantauan atensi khusus Satgas Pemulihan Rekonstruksi dan Rehabilitasi pascabencana Sumatera.
Tambahan anggaran itu dibutuhkan karena Tapanuli Utara masih menghadapi dampak besar bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi pada November 2025. Berdasarkan pendataan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, nilai kerugian akibat bencana diperkirakan mencapai Rp 665 miliar. Sebanyak 772 rumah warga mengalami kerusakan, 58 ruas jalan terdampak, 18 jembatan putus, 76 jaringan irigasi rusak, serta 1.391 hektare lahan pertanian mengalami kerusakan. Bencana tersebut juga mengakibatkan 34 orang meninggal dunia dan berdampak kepada lebih dari 14 ribu warga.
Menurut Jonius, kondisi terkini lebih baik namun masih perlu perbaikan infrastruktur. Karena itu 60 persen penggunaan TKD Tambahan tertuju pada akses transportasi yang hingga kini masih terganggu akibat longsor.
"Ada sekitar 70 titik longsoran di sepanjang jalan yang memisahkan Tapanuli Utara dan Tapanuli Tengah," ujarnya. Kondisi tersebut menghambat mobilitas warga sekaligus distribusi hasil pertanian dan aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah memprioritaskan rehabilitasi jalan dan infrastruktur yang rusak. "Sudah masuk proses lelang atau tender, kemudian ada juga yang sedang pengerjaan."
Selain mempercepat rehabilitasi jalan dan infrastruktur publik, pemerintah daerah juga menangani kawasan permukiman yang masih menyisakan material bencana. Penanganan dilakukan melalui gotong royong masyarakat dengan dukungan pendanaan yang dikelola oleh pemerintah kecamatan.
Pemerintah daerah juga melanjutkan rehabilitasi rumah warga yang rusak akibat bencana. Berdasarkan pendataan Satgas PRR, sebanyak 772 rumah mengalami kerusakan dan menjadi dasar penyaluran bantuan stimulan dari pemerintah. Proses rehabilitasi dilakukan melalui pembangunan kembali maupun relokasi sesuai hasil asesmen teknis agar masyarakat dapat kembali menempati hunian yang aman.
Wakil Bupati Tapanuli Utara Deni Lumbantoruan mengatakan pemerintah daerah masih berada dalam masa transisi penanganan pascabencana setelah sebelumnya dua kali menetapkan status tanggap darurat. Pada tahap tersebut, berbagai program rehabilitasi terus dipercepat agar masyarakat segera kembali menjalankan aktivitas secara normal. "Nanti sampai September masa transisinya," ujar Deni.
Sekretaris Dirjen Bina Keuda Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, menambahkan bahwa Pemkab Tapanuli Utara masih memiliki ruang untuk menyempurnakan perencanaan agar tepat sasaran. "Proses perencanaan pengelolaan dananya dapat direvisi sampai matang sebelum disahkan. Maka bapak ibu di kalangan Pemkab ini silakan kalau masih bisa diefisiensikan lagi, masih bisa," ujarnya.
Ia juga menekankan agar setiap kegiatan dapat dipertanggungjawabkan. "Program dan kegiatan juga mesti sinkron antara target sasaran dan indikator capaian keluaran," ucap Maurits.
Imbauan ini selaras dengan amanat Kemendagri yang juga Kasatgas PRR, Tito Karnavian saat rapat alokasi anggaran pada 21 Juni silam. “Jangan sampai dikorupsi, jangan diselewengkan, nanti begitu ketika TKD-nya Tambahan dan yang dibangun bukan untuk bencana, [namun] buat proyek sendiri-sendiri yang tidak ada urusan dengan bencana, kalau kena kejaksaan, KPK, atau kena penegak hukum lain, saya sangat yakin Pak Presiden akan marah sekali,” ucap Tito. (*)
.png)







































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5417976/original/049724300_1763555921-InShot_20251119_193350409.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5746528/original/013133300_1778645752-foto_media__78__2.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4897279/original/047157000_1721544216-IMG_20240721_131658.jpg)
