Terungkap, Zarof Terima Uang Rp1 Miliar untuk Pembuatan Film Sang Pengadil

4 hours ago 3

loading...

JPU menghadirkan advokat Bert Nomensen Sidabutar dalam kasus yang menyeret mantan pejabat MA Zarof Ricar. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jaksa mencecar pemberian Rp1 miliar kepada Zarof. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan advokat Bert Nomensen Sidabutar dalam kasus yang menyeret mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar . Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jaksa mencecar pemberian uang Rp1 miliar kepada Zarof.

Pemberian uang tersebut berawal dari pertemuan antara Bert dengan Zarof. Dalam pertemuan itu, Zarof menyampaikan membutuhkan dana untuk pembuatan film berjudul Sang Pengadil.

"Itu bisa dijelaskan peristiwanya seperti apa?" kata Jaksa di ruang sidang, Senin (28/4/2025).

"Jadi namanya kita ngobrol-ngobrol. Saya tanya apa kabar kan pensiun beliau ini. Apa kabar, gimana pensiun, nah apa kegiatan. Langsung beliau sampaikan bahwa sedang bikin film Sang Pengadil, itu aja dia ngomong. Jadi saya sebenarnya becanda, banyak duit dong, gitu kan. Beliau bilang ini aja gue perlu duit, gitu," jawab Bert.

Keterkaitan pembuatan film tersebut, Bert hanya membantu pendanaan saja. Beberapa setelah pertemuan itu dia juga menanyakan perihal istilah 1 meter yang artinya Rp1 miliar.

"Terus kemudian hubungannya kepada saksi apa?" ujar Jaksa.

"Membantu, nanti gue kasih untung. Langsung tergerak ya kan. Saya bantu," ucap Bert.

"Membantu dalam hal seperti apa?" kata Jaksa.

"Apa ya istilahnya, bantu film, pendanaan film," ujar Bert.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online