TEMPO.CO, Depok - Sekelompok warga yang menamakan diri Forum Pejuang Penolakan Mesin Insinerator menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Depok, Jalan Margonda, Selasa, 4 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mereka menuntut agar mesin insinerator di Jalan Merdeka RW28 Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, dipindahkan. Sebab, mesin tersebut berpotensi mengganggu kesehatan warga karena berada di wilayah padat penduduk.
Adapun mesin insinerator tersebut telah beroperasi sejak akhir Oktober 2024. Mesin insinerator adalah alat yang digunakan untuk membakar limbah padat, cair, atau gas pada suhu tinggi.
“Lingkungan jadi tidak sehat. Saya difabel, sampai sesak nafas, ini sudah sebulan sejak insinerator itu beroperasi. Kami tidak diberitahu mau dibangun, tahu-tahu sudah ada,” kata salah seorang peserta aksi unjuk rasa, Wiken.
Wiken juga menunjukan sejumlah foto anak di wilayahnya yang mengunakan alat bantu pernafasan karena dampak dari mesin insinerator. “Warga terganggu, dari pagi sampai malam mesinnya beroperasi, kami menolak insinerator di wilayah kami, di wilayah padat penduduk,” tutur Wiken.
Sementara itu, Ketua RW06 Kelurahan Abadijaya Muksin mengaku kecewa dengan Wali Kota Depok Mohammad Idris yang membangun mesin insinerator di wilayahnya. “Pak Kiai (Mohammad Idris) dulu kami mendukungmu, sekarang kamu akan lengser. Dengarkan keluhan kami, dulu kami mendukungmu mati-matian,” ucapnya.
Muksin mengatakan bahwa dia dan warganya ingin hidup sehat, sehingga mesin insinerator harus direlokasi dari Jalan Merdeka. “Kami ingin hidup sehat, kami berjuang bukan untuk kami dan keluarga saja, tapi untuk semua masyarakat yang berada dekat insinerator,” ucap Muksin.