TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi E DPRD Jakarta Farah Savira mendukung rencana Gubernur Jakarta Pramono Anung menjadikan Puskesmas sebagai tempat rehabilitasi pengguna narkoba. Farah menilai langkah yang merupakan kerja sama Pemerintah Provinsi Jakarta dan Badan Narkotika Nasional (BNN) itu sudah tepat.
Menurut Farah, jumlah Puskesmas di Jakarta sudah cukup mumpuni untuk menangani korban obat-obatan terlarang. "Kami sangat mengapresiasi ya, karena sekarang juga jumlah Puskesmas sudah hampir lengkap di setiap kecamatan maupun kelurahan," kata Farah dalam keterangan tertulis pada Rabu, 16 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selanjutnya, Farah mengatakan pemerintah dan BNN harus menyiapkan tenaga medis yang ada di Puskesmas. Dia berujar tenaga medis untuk rehabilitasi pengguna narkoba tidak bisa sembarangan.
Penanganan pengguna narkoba, kata Farah, harus berhati-hati. "Kita juga harus siapkan tenaga medisnya. Selain program, tenaga medis yang ahli yang memiliki emosional intelektual lebih tinggi, yang peka terhadap para korban narkoba ini juga harus disiapkan," ucap dia.
Selain itu, Farah meminta Pemprov Jakarta untuk terus memantau perkembangan warga pascarehabilitasi agar mereka tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Dia menyarankan agar warga yang telah menjalani rehabilitasi juga diberi pelatihan kerja dan pekerjaan.
Wacana penggunaan Puskesmas sebagai tempat rehabilitasi pengguna narkoba sebelumnya juga pernah dibicarakan Kementerian Hukum. Langkah tersebut merupakan salah satu opsi yang muncul dari perubahan pendekatan terhadap pengguna narkoba di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku mulai 1 Januari 2026.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengumumkan akan menjadikan Puskesmas sebagai tempat rehabilitasi pengguna narkoba di era kepemimpinannya. Langkah tersebut dia umumkan saat menerima kunjungan Kepala BNN RI Marthinus Hukom di Balai Kota Jakarta pada Jumat, 11 April 2025. “Jakarta akan menggunakan puskesmas-puskesmas yang ada untuk bisa menjadi tempat untuk rehabilitasi bagi korban,” kata Pramono Anung pada Jumat lalu.
Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, selama ini Puskesmas tidak pernah digunakan untuk membantu rehabilitasi narkoba. Maka dari itu, kata dia, Dinas Kesehatan Jakarta akan bekerja sama dengan BNN agar Puskesmas bisa dipakai untuk rehab. Pramono mengklaim dia merupakan gubernur pertama yang mengambil langkah ini. “Itu yang selama ini tidak pernah dilakukan,” kata mantan Sekretaris Kabinet era Presiden ke-7 Joko Widodo itu.