Biaya Haji: Menyoroti Layanan hingga Menunggu Keppres Diterbitkan

12 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR memutuskan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025. Keputusan biaya haji ini diambil dalam sebuah rapat kerja yang berlangsung pada Senin, 6 Januari 2025.

Dalam keputusan tersebut ditetapkan rata-rata biaya haji yang harus dibayar oleh setiap jemaah haji reguler ditetapkan sebesar Rp89,4 juta. Angka ini dihitung berdasarkan asumsi nilai tukar 1 dolar Amerika sebesar Rp16 ribu dan 1 riyal Saudi (SAR) bernilai Rp4.266,67.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan bahwa biaya haji tahun ini mengalami penurunan dibandingkan dengan rata-rata biaya haji tahun 2024 yang mencapai Rp93,4 juta.

1. Tanggapan Sekjen PKB dan PKS

Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Hasanuddin Wahid meminta pemerintah tidak menurunkan kualitas pelayanan haji 2025 setelah penurunan biaya ibadah haji 2025.

“Ya, saya kira masyarakat Indonesia senang biaya haji tahun ini turun. Dalam hal ini pemerintah saya lihat berkomitmen dan telah sungguh-sungguh mendengarkan aspirasi masyarakat,” kata Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 8 Januari 2025. “Biaya haji turun it's okay, tapi kualitas pelayanan enggak boleh ikutan turun. Saya dan Fraksi PKB di DPR pasti akan mengawal pelaksanaan haji nanti, tentu saja bersama-sama dengan masyarakat."

Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan penurunan biaya ibadah haji diharapkan tak mengurangi kualitas pelayanan yang akan diberikan pada jemaah nantinya. “Harus dipastikan jemaah memperoleh pelayanan terbaik, harus berkelas layanannya,” kata Aboe dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tempo pada Rabu, 8 Januari 2025.

2. Biaya

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto masih ingin biaya haji bisa turun lagi. “Pak Presiden mengucapkan terima kasih kepada panitia kerja, tetapi beliau berharap ongkos haji dapat ditekan lebih rendah lagi,” kata Marwan, pada Selasa, 7 Januari 2025.

3. Keppres

Anggota Komisi VIII DPR Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden terkait biaya haji. Meski pembahasan biaya ini sempat terlambat, penerbitan Keppres harus dilakukan tepat waktu agar masyarakat mendapat kepastian.

“Keppres akan diterbitkan maksimal satu bulan setelah rapat kerja ini sesuai aturan undang-undang. Hal ini penting untuk memberikan ketenangan kepada calon jemaah haji,” kata Ketua Panitia Kerja BPIH Abdul Wachid saat rapat koordinasi Komisi VIII dengan Sufmi Dasco Ahmad pada Selasa, 7 Januari 2025..

4. Pelayanan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah tetap memberikan pelayanan yang prima kepada jemaah calon haji meskipun dengan efisiensi biaya. “Efisiensi yang dilakukan tidak boleh mengurangi kenyamanan dan keamanan jemaah dalam melaksanakan ibadah haji,” kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa’adi di Jakarta pada Selasa, 7 Januari 2024. Hal ini memastikan layanan transportasi, akomodasi, dan konsumsi.

5. Detail Biaya Haji

Pada 2025, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus ditanggung masing-masing jemaah sebesar Rp55,4 juta. Jumlah tersebut dialokasikan untuk membiayai tiket penerbangan, akomodasi di Makkah, akomodasi di Madinah, dan biaya hidup.

“Jika dibandingkan dengan 2024, besaran Bipih tahun ini turun Rp614.420,82 dari Bipih tahun 1445 Hijriah atau 2024 Masehi yang sebesar Rp56.046.171,60,” kata Ketua Panitia Kerja BPIH Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII dengan Kementerian Agama di gedung parlemen, Jakarta Pusat, pada Senin, 6 Januari 2025.

Nilai manfaat yang ditanggung pemerintah untuk biaya haji tahun ini sebesar Rp6.831.820.756.658,34. Jumlah ini turun sebesar Rp1.368.219.881.908,86 dari total nilai manfaat untuk BPIH tahun lalu sebanyak Rp8.200.040.638.567,00.

Eka Yudha Saputra, Nabiila Azzahra turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online