TEMPO.CO, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan memastikan akan memberikan santunan kematian dan beasiswa pendidikan kepada dua anak Nurhayati sebagai bentuk perlindungan bagi peserta aktif program BPJS. memastikan akan memberikan santunan kematian dan beasiswa pendidikan kepada dua anak Nurhayati, pekerja migran yang tewas di Malaysia sebagai bentuk perlindungan bagi peserta aktif program BPJS.
Ni Ketut Nurhayati, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng, meninggal dunia secara tragis di Malaysia. Wanita berusia 38 tahun ini diduga menjadi korban kekerasan sebelum akhirnya dinyatakan meninggal. Kabar kepergian Nurhayati viral di media sosial, salah satunya melalui unggahan kerabatnya, Srimulyani Devi, yang meminta bantuan donasi untuk proses pemulangan jenazah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tragedi ini menjadi perhatian serius, tidak hanya bagi keluarga korban tetapi juga bagi pemerintah dan pihak terkait.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Buleleng, Nelson Hasudungan, mengungkapkan bahwa Nurhayati telah terdaftar sebagai peserta BPJS karena keberangkatannya melalui penyalur resmi. Dengan statusnya sebagai peserta aktif, ahli waris korban berhak menerima santunan kematian serta beasiswa pendidikan bagi anak-anaknya.
Dikutip dari laman BPJS Ketenagakerjaan, meski Nelson tidak merinci jumlah santunan yang akan diberikan, ia menjelaskan bahwa beasiswa pendidikan untuk anak-anak Nurhayati akan menyesuaikan jenjang pendidikan. Untuk jenjang TK dan SD, beasiswa diberikan sebesar Rp 1,5 juta per tahun untuk setiap anak, SMP Rp 2 juta per tahun, SMA Rp 3 juta per tahun, dan perguruan tinggi Rp 12 juta per tahun.
Sementara itu, melansir dari Bpjsketenagakerjaan.go.id, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Buleleng, Made Juartawan, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan instansi terkait untuk mempercepat pencairan santunan. Dana tersebut sangat dibutuhkan oleh keluarga korban, terutama untuk prosesi pemakaman.
“Mengingat dana ini akan dimanfaatkan untuk upacara dan kebutuhan lainnya, kami harapkan pencairannya dapat dilakukan secepat mungkin,” jelas Made Juartawan pada Kamis, 9 Januari 2025.
Kasus yang menimpa Nurhayati menjadi pengingat pentingnya perlindungan bagi PMI, khususnya yang bekerja melalui jalur resmi. Program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya melindungi pekerja dari risiko kerja, tetapi juga menjamin hak-hak mereka dan keluarga dalam menghadapi situasi sulit seperti kecelakaan kerja atau kematian.
Santunan yang diberikan kepada keluarga Nurhayati mencakup berbagai manfaat, termasuk kompensasi finansial dan dukungan pendidikan bagi anak-anak korban. Ini menunjukkan peran penting BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan kesejahteraan PMI dan keluarganya.
Selain santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat juga menunjukkan solidaritas melalui penggalangan dana untuk memulangkan jenazah Nurhayati ke tanah air. Dukungan ini menjadi bentuk kepedulian bersama terhadap nasib para PMI yang menghadapi risiko besar demi keluarga mereka.
Diketahui jenazah Ni Ketut Nurhayati, PMI asal Buleleng yang meninggal di Malaysia, telah tiba di rumah duka yang berlokasi di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, pada Rabu sore, 8 Januari 2025
Tragedi ini memberikan pelajaran berharga mengenai pentingnya perlindungan bagi PMI, baik melalui kebijakan pemerintah maupun dukungan sosial. Dengan adanya jaminan perlindungan seperti yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan para PMI dapat bekerja dengan lebih aman dan tenang, sementara keluarga mereka tetap mendapatkan perlindungan yang layak.