Cak Imin Tak Setuju Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan

2 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menilai rencana libur sekolah sebulan saat Ramadan tidak perlu diterapkan. Dia mengatakan konsep kebijakan itu belum jelas.

"Saya kira nggak perlu ya. Karena libur Ramadan itu belum jelas konsepnya lah," kata dia di acara talkshow dengan ketua OSIS SMA sederajat se-Daerah Khusus Jakarta di Gedung Konvensi TMPN Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu, 11 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal itu dikatakan Cak Imin, sapaan Muhaimin, saat memberi tanggapan soal wacana libur sekolah sebulan selama Ramadan. Rencana ini mencuat saat Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i mengatakan ada kemungkinan menerapkan kebijakan tersebut.

Menurut dia, sebaiknya pembelajaran di sekolah tetap berjalan sebagaimana biasanya. Puasa, kata ketua Partai Kebangkitan Bangsa ini, seharusnya tidak menghentikan semua kegiatan bagi para siswa. "Bukan hanya kelamaan (liburnya), puasa itu seperti kebiasaan sehari-hari," ujar dia.

Cak Imin juga menyampaikan bahwa siswa yang mampu berpuasa dipersilakan menjalankan ibadah tersebut. Namun, bagi yang belum kuat, hal itu bukanlah masalah menurut dia.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i mengatakan pemerintah mewacanakan untuk meliburkan sekolah selama sebulan pada Ramadan 2025. Namun, dia menyebut wacana itu belum dibahas secara lebih lanjut di internal Kementerian Agama.

“Oh, kami belum bahas, tapi bacaannya kayaknya ada,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan kementeriannya belum membahas perihal wacana libur sekolah selama bulan Ramadan 2025. "Sekarang kami belum melakukan pembahasan mengenai libur Ramadan, yang saya kira di Kementerian Agama juga masih menjadi wacana juga, dan belum menjadi keputusan,” kata Mu’ti kepada awak media di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Selasa, 31 Desember 2024.

Menurut Mu’ti, jika ada keputusan mengenai diterapkannya libur selama bulan puasa, maka itu harus menjadi keputusan bersama dari lintas kementerian.

Anastasya Lavenia Y., Oyuk Ivani S., dan Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam tulisan ini.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online