PEMERINTAH Provinsi Jakarta telah menjalankan sejumlah langkah menangani penumpukan sampah yang terjadi di beberapa wilayah Ibu Kota akibat gangguan operasional di Tempat Penampungan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Staf Khusus Gubernur Jakarta Chico Hakim mengatakan Jakarta setiap hari menghasilkan sekitar 7.500 hingga 8.000 ton sampah. Namun, terjadi penumpukan akibat longsor di Bantargebang.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Longsor di Zona 4A TPST Bantargebang pada 8 Maret 2026 yang menghambat pengolahan selama sekitar 10 hari," ujar Chico dalam keterangan resmi, Kamis, 2 April 2026.
Chico menjelaskan, Gubernur Jakarta Pramono Anung telah menginstruksikan untuk mempercepat pengangkutan dengan menambah armada truk, termasuk penambahan khusus di titik-titik prioritas seperti Pasar Induk Kramat Jati dan TPS Rawadas di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Pramono, kata Chico, juga meminta mengalihkan sementara pengiriman sampah ke zona lain di Bantargebang . Pun memaksimalkan fasilitas pengolahan alternatif seperti Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan.
Kemudian meningkatkan koordinasi antar-SKPD, dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI sebagai leading sector, untuk membersihkan titik-titik prioritas yang terdampak. Kata Chico, Pramono juga meminta pemantauan kondisi di lapangan, termasuk penanganan di TPS Rawadas yang sempat mencapai ketinggian hingga 3-4 meter dan panjang sekitar 100 meter, mengganggu akses jalan serta mobilitas warga menuju TPU Pondok Kopi.
"PPSU dan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur telah dikerahkan ke lokasi untuk mempercepat pengangkutan," kata dia.
Soal TPS Rawadas, Chico mengatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menjanjikan bahwa penanganan akan tuntas dalam 2 hari ke depan melalui pengoptimalan pengangkutan secara berkala dan koordinasi terpadu dengan Wali Kota Administrasi Jakarta Timur.
Chico berkata Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang memfinalisasi regulasi terkait pemilahan sampah rumah tangga dan pelaku usaha menjadi empat kategori yaitu organik (kompos), anorganik (daur ulang: plastik, kertas, logam), limbah B3 berbahaya, dan residu. Langkah ini didukung percepatan infrastruktur, termasuk optimalisasi RDF Rorotan serta rencana pembangunan tiga Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Bantargebang, Rorotan/Tunjungan, dan Sunter. "Guna mengolah sampah secara lebih mandiri dan mengurangi ketergantungan pada penimbunan," kata dia.
Terjadi tragedi longsor sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST Bantargebang pada 8 Maret 2026. Kepolisian melaporkan sebanyak 4 orang tewas akibat kejadian itu.
Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) menilai tragedi longsor sampah TPST Bantargebang sebagai alarm serius bagi pemerintah untuk segera membenahi sistem pengelolaan sampah. Peristiwa ini menunjukkan bahwa ketergantungan pada tempat pembuangan akhir (TPA) sebagai solusi utama sudah tidak lagi aman dan berkelanjutan.
Pilihan Editor: Korban Longsor Bantargebang Dapat Santunan Uang Ratusan Juta
.png)
















































