Daftar negara yang mengizinkan sepeda motor masuk jalan tol

1 day ago 1

Jakarta (ANTARA) - Di Indonesia penggunaan sepeda motor dilarang untuk melintasi jalan bebas hambatan atau jalan tol. Hanya beberapa motor yang dikecualikan untuk mendapat izin memasuki jalan tol seperti motor patroli polisi, polisi lalu lintas, atau pasukan keamanan pengawal presiden dan pejabat pemerintahan.

Namun tahukah Anda bahwa di beberapa negara lain, penggunaan sepeda motor di jalan tol atau jalan bebas hambatan merupakan suatu hal yang diizinkan?

Pemberian izin akses sepeda motor di jalan tol ini juga tidak serta merta bebas begitu saja, ada beberapa ketentuan yang ditetapkan oleh setiap negara untuk kriteria sepeda motor yang diizinkan. Berikut daftar negara yang mengizinkan sepeda motor masuk jalan tol beserta ketentuannya.

Baca juga: Penyesuaian tarif tol diperlukan untuk tekan biaya logistik darat

1. Austria
Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

2. Australia
Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

3. Belarus
Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

4. Belgia
Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

5. Bolivia
Ketentuan: Semua jenis motor diizinkan

6. Brazil
Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

7. Bulgaria
Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

8. Kanada
Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

9. Chile
Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

Baca juga: Sejarah jalan tol Indonesia serta tujuan dan manfaatnya

10. Republik Ceko
Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

11. Denmark
Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

12. Finlandia
Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

13. Prancis
Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

14. Jerman
Ketentuan: Motor yang mampu melaju di atas 60 km/jam

15. Hongkong
Ketentuan: Motor yang lebih dari 124cc

16. Hungaria
Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

17. Irlandia
Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

18. Italia
Ketentuan: Motor yang lebih dari 149cc

19. Jepang
Ketentuan: Motor yang lebih dari 125cc

Baca juga: Daftar SPKLU di rest area tol Trans Jawa untuk perjalanan libur Nataru

20. Luxembourg
Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

21. Malaysia
Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

22. Mexico
Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

23. Belanda
Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

24. Norwegia
Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

25. Selandia Baru
Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

26. Peru
Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

27. Filipina
Ketentuan: Motor yang lebih dari 400cc

28. Polandia
Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

Baca juga: Perbedaan rambu warna hijau dan biru di jalan tol

29. Portugal
Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

30. Romania
Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

31. Russia
Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

32. Singapura
Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

33. Slovakia
Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

34. Slovenia
Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

35. Afrika Selatan
Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

36. Spanyol
Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc.

Baca juga: Hutama Karya: Tol Padang-Sicincin trafik tertinggi selama Nataru

37. Swedia
Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

38. Swiss
Ketentuan: Motor yang lebih dari 51cc atau motor yang mampu melaju di atas 80 km/jam

39. Turki
Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

40. Amerika Serikat
Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc (Namun di beberapa negara bagian hanya mengizinkan motor dengan kekuatan lebih dari 125-150 cc)

41. Inggris
Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

Itulah daftar negara yang mengizinkan pengendara sepeda motor untuk melintasi jalan tol.

Seperti yang diketahui jalan tol merupakan jalanan bebas hambatan yang di mana para pengendara tentunya memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi, berbeda dari jalanan biasa.

Pastinya perlu kehati-hatian dan kebijakan para pengendara motor yang ingin melintasi jalan tol itu sendiri, baik dari segi kecepatan maupun manuver dalam memilih atau berpindah-pindah jalur yang tersedia.

Selalu perhatikan keselamatan Anda dalam berkendara karena itulah hal yang paling penting bagi diri Anda dan juga pengendara lain di sekitar.

Baca juga: Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru sesuai skema awal

Baca juga: Hutama Karya rampungkan pengerjan tol Padang-Sicincin jelang Ramadhan

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online